Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid-19 Renggut 45 Nyawa di Buleleng

Bali Tribune / Humas GTPP Covid-19 Buleleng, Ketut Suweca.

balitribune.co.id | SingarajaKematian akibat positif Covid-19 di Kabupaten Buleleng masih terus bertambah. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Senin (12/10/2020), satu pasien positif asal Kecamatan Seririt dinyatakan meninggal dunia. Dengan penambahan ini, maka total 45 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Dari informasi, pasien positif Covid-19 itu sejak Kamis (8/10) lalu datang ke IGD RSUD Buleleng dengan keluhan demam sejak 7 hari sebelumnya. Namun demam itu hilang dan timbul, batuk kering serta BAB cair sejak 3 hari yang lalu selama 1 hari.

Karena gejalanya mirip Covid-19 dilakukan swab test  dan hasilnya positif terinfeksi Covid-19. Oleh tim medis kemudian dirawat karena demam tifoid dan mengalami pneumonia. Hanya saja setelah beberapa hari mendapat perawatan, akhirnya dinyatakan meninggal.

"Memang ada tambahan 1 kasus meninggal dari Kecamatan Seririt. Dan total kasus meninggal di Buleleng menjadi 45 orang," ucap Humas GTPP Covid-19 Buleleng, Ketut Suweca.

Selain itu, terdapat penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif baru sebanyak 7 orang. Yakni, 2 orang dari Kecamatan Kubutambahan, dan masing-masing 1 orang berasal dari Kecamatan Busungbiu, Banjar, Gerokgak, Buleleng dan Seririt.

Disamping itu, terdapat 6 pasien positif dinyatakan sembuh dari Covid-19. Dari 6 orang yang sembuh itu, 3 orang dari Kecamatan Seririt, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Banjar dan Kecamatan Busungbiu masing-masing 1 orang.

Secara kumulatif kata Suweca, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Buleleng sebanyak 923 orang dan yang dinyatakan sembuh ada sebanyak 838 orang.

Sedangkan pasien positif yang masih dirawat di Buleleng ada 26 orang dan dirawat di luar Buleleng sebanyak 14 orang. Untuk kasus suspek kumulatifnya sebanyak 1.126 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 505 orang, discarded 534 orang, suspek masih dipantau 41 orang, probable bertambah 2 orang sehingga menjadi 46 orang.

"Kami berharap seluruh masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Saya sangat optimis, dengan mematuhi Prokes, maka penyebaran virus dapat ditekan di Buleleng, sehingga pandemi ini segera berakhir dan masyarakat bisa beraktivitas dengan normal," kata Suweca.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.