Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Covid Meningkat, PTM di Badung Dihentikan Sementara

Bali Tribune / RAPAT - Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dan Pemberhentian Sementara PTM di Kabupaten Badung, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (4/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Melihat tren peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Bali dan di Kabupaten Badung yang kembali mengalami peningkatan, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil satu langkah dengan menghentikan sementara pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka (PTM).
 
"Melihat peningkatan kasus covid, dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan keluarnya surat edaran dari Kementerian termasuk arahan dari Gubernur Bali, maka di Badung untuk proses PTM dihentikan sementara," tegas Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dan Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (4/2). Rapat dihadiri Forkopimda Kabupaten Badung, bersama OPD terkait di Kabupaten Badung serta Camat Se-Kabupaten Badung.
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan, pelaksanaan Pelajaran Tatap Muka di Badung sifatnya dinamis, artinya sangat tergantung situasi perkembangan covid saat ini. Namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi terutama terkait perkembangan covid dari hari ke hari.
 
“Bila trennya naik, PTM kita tutup sementara, apabila perkembangan covid melandai lagi, PTM akan dibuka lagi. Artinya pelaksanaan PTM di Badung ini sangat dinamis buka tutup tergantung situasi dan kondisi,” imbuhnya.
 
Ditanya mengenai penanganan covid di Badung, Adi Arnawa menerangkan, dengan naiknya kasus covid, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Badung telah mendorong kesiapan infrastruktur baik kesiapan dari stakeholder pariwisata maupun dari pelayanan publik yang harus dievaluasi. Caranya tim satgas Covid-19 Kabupaten Badung segera melakukan monitoring dan pengawasan ke lapangan sehingga dapat dipastikan bahwa mitigasi penanganan covid di Badung ini dikaitkan dengan infrastruktur yang ada sudah siap. Bila ternyata di lapangan ditemui tidak sesuai dengan ketentuan, Adi Arnawa perintahkan kepada Satpol PP untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
 
“Penanganan pandemi Covid-19 di Badung kita lakukan secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder baik itu pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Selain itu kita terus memberikan edukasi dan sosialisasi untuk mendidik masyarakat dalam rangka menghadapi covid menuju adaptasi kebiasaan baru ini. Tentu kita tidak bisa menutup mata, bahwa covid ini akan terus ada, kegiatan aktivitas tetap jalan namun dibatasi,” imbuh Adi Arnawa.
wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.