Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CSR Bank BPD Bali di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai

Bali Tribune / CSR - Bank BPD Bali memberikan dana melalui Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai.

balitribune.co.id | KarangasemKegiatan upacara keagamaan di Bali merupakan salah satu sarana persembahan umat Hindu yang memiliki makna sakral serta nilai budaya dan tradisi yang tinggi bagi krama Bali pada khususnya. Salah satu upacara keagamaan yang berlangsung di Bali adalah Upakara yang dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai yang merupakan wujud sradha bakti umat terhadap Ida Sang Hyang Widhi beserta manifestasinya yang bertujuan menyucikan Pura beserta lingkungannya sehingga dapat memancarkan vibrasi positif bagi peningkatan kualitas spiritual umat dan menciptakan keharmonisan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit.

Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai merupakan Pura penyungsungan/stana Dang Hyang Nirartha yang terletak di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem yang disungsung oleh seluruh umat Hindu. Pengempon Pura akan melaksanakan upakara Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh, Tawur Tabuh Gentuh, Padudusan Agung dan Manawaratna. Kegiatan upakara tersebut tentunya membutuhkan dana yang sangat besar terutama untuk kelengkapan sarana prasarana penunjang upakara seperti banten dengan segala perlengkapannya, berbagai jenis hewan kurban dan lain-lain, sehingga dibutuhkan partisipasi sosial dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Bank BPD Bali senantiasa hadir memberikan bantuan berupa dana dengan tujuan meringankan beban masyarakat Hindu pada khususnya dalam melaksanakan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai.

Melihat manfaat kegiatan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai tersebut serta kendala dalam anggaran biaya maka Bank BPD Bali memberikan dana melalui Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) dimana bantuan tersebut masuk dalam lingkup Program Sosial lainnya. Dengan bantuan yang diberikan Bank BPD Bali diharapkan dapat mendukung kegiatan upakara Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai terlaksana dengan baik dan apa yang diharapkan dari tujuan Yadnya tersebut dapat tercapai khususnya dan mempertahankan eksistensi kelestarian adat, budaya dan agama Hindu Bali serta kearifan lokal nusantara dan meningkatnya hubungan harmonis antara manusia dengan Sang Pencipta dengan sesama makhluk serta dengan alam pada umumnya.

Bantuan CSR untuk kegiatan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai merupakan bentuk kepedulian Bank BPD Bali terhadap adat, budaya dan agama. Selain itu, hal tersebut sebagai bentuk komitmen Bank BPD Bali yang menjadikan CSR sebagai bentuk sharing value, dimana masyarakat Bali diupayakan untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan porsi dan kebutuhannya.

Dalam komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta diimbangi dengan kemajuan teknologi, Bank BPD Bali kembali meluncurkan layanan terbaru yakni Balipay, inovasi digital payment berupa uang elektronik berbentuk aplikasi yang cukup dengan menggunakan nomor telephone dan e-mail sebagai persyaratan pendaftarannya, keunggulan yang ditonjolkan adalah masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi di berbagai merchant tanpa perlu lagi membawa uang cash.

wartawan
JRO
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.