Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CSR Danamon, Tingkatkan Tata Kelola Sampah Desa Sanur Kauh 

Bali Tribune / CSR 0 seremoni serah terima 20 alat pembakar sampah tanpa asap (smokeless burn barrel), satu kendaraan pengangkut sampah roda tiga, serta 30 unit baju seragam untuk petugas kebersihan Desa Sanur Kauh, Jumat (15/11)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon), melalui wilayah operasional Regional Bali dan Nusa Tenggara (Nusra), sukses melaksanakan serangkaian program yang berfokus pada isu-isu lingkungan dan kemasyarakatan. Inisiatif ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Danamon yang bertujuan memberikan dampak positif pada masyarakat dan lingkungan di wilayah tempat perusahaan beroperasi secara berkelanjutan.

Bertujuan meningkatkan tata kelola sampah di Desa Sanur Kauh, Denpasar - Bali, yang merupakan salah satu area pariwisata di Pulau Dewata. Desa ini menghasilkan sekitar tiga ton sampah setiap harinya dimana sebagian besar berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah kelebihan kapasitas, sehingga menciptakan masalah pencemaran lingkungan. 

Bekerja sama dengan Universitas Warmadewa Bali, Danamon memberikan kontribusi berupa 20 alat pembakar sampah tanpa asap (smokeless burn barrel), satu kendaraan pengangkut sampah roda tiga, serta 30 unit baju seragam untuk petugas kebersihan Desa Sanur Kauh. Kontribusi ini melengkapi program pemberdayaan masyarakat yang dipimpin oleh Universitas Warmadewa, yang melibatkan sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah kepada warga setempat.

“Kami memahami bahwa Desa Sanur Kauh merupakan kawasan strategis pariwisata yang membutuhkan solusi berkelanjutan untuk permasalahan sampah,” ujar I Gusti Agus Indrawan, Regional Corporate Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk Region Bali Nusra.

“Melalui kerja sama dengan Universitas Warmadewa, kami berharap fasilitas yang kami berikan dapat mendukung masyarakat desa dalam mengelola sampah mereka dengan lebih baik, mengurangi polusi, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.”

Kegiatan seremoni serah terima fasilitas dilaksanakan pada Jumat (15/11), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk I Gusti Agus Indrawan (Regional Corporate Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk Region Bali Nusra),  Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa (Wakil Rektor II Universitas Warmadewa), Dr. Partiwi Dwi Astuti, SE., M.Si. (Direktur Direktorat Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM) Universitas Warmadewa), dan I Wayan Ada, S.Sos. (Kepala Desa Sanur Kauh) beserta seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat Desa Sanur Kauh.

wartawan
HEN
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.