Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CT Scan Rusak, Pasien RSUD Bangli Terpaksa Dirujuk

Bali Tribune / RSUD Bangli

balitribune.co.id | BangliKeberadaan alat kesehatan berupa Computerized Tompography Scan (CT Scan) di Rumah Sakit Umum Bangli dalam kondisi rusak. Imbasnya pasien yang membutuhkan penanganan dari alat tersebut terpaksa harus di rujuk ke rumah sakit yang ada CT Scan. 

Informasi yang berhasil dihimpun rusaknya alat CT Scan  sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu  dan baru di bulan Juli pihak rekanan (pemilik alat) melakukan perbaikan.Dalam proses perbaikan diketahui ada komponen dari alat diagnosis yang menggunakan pencitraan atau imaging tersebut rusak dan harus diganti. ”Perbaikan masih menunggu datangnya sparepart,” ujarnya, Minggu (4/8).

Pascarusaknya alat CT Scan mengharuskan pasien yang membutuhkan bantuan penaganan dari alat tersebut terpaksa harus di rujuk ke rumah sakit yang memilki alat CT Scan semisal ke Rumah Sakit Umum Gianyar dan Klungkung.

Sejauh ini pihak RSU Bangli menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk penyediaan alat tersebut dengan sistem sewa. Jika terjadi kerusakan menjadi tanggung jawanb pihak ketiga. “Untuk besaran sewa dihitung per pasien dan semuanya sudah tertuang dalam perjanjian kerjasama,” sebut sumber yang enggan disebut namanya.

Direktur RSUD Bangli, dr I Dewa Gede Oka Darsana Sp. An. saat dikonfirmasi terkait rusaknya alat CT Scan belum bisa dihubungi.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.