Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Buruk, Nelayan Tradisional Libur Melaut

Bali Tribune / NELAYAN - perahu nelayan di Pesisir Pantai Ujung Karangasem, akibat cuaca buruk banyak nelayan yang tidak melaut

balitribune.co.id | Amlapura - Cuaca buruk dengan gelombang tinggi dan angin kencang yang terjadi di tengah perairan Karangasem, mengakibatkan sebagian besar nelayan tradisional tidak berani melaut. Kondisi ini memicu terjadinya kenaikkan harga ikan laut, utamanya jenis ikan tongkol yang menjadi bahan baku ikan pindang.

Dari pantauan Bali Tribune di Pesisir Pantai Ujung, Karangasem, sejumlah nelayan dari beberapa kelompok nelayan di pesisir ini tidak melakukan aktifitas melaut. Jika biasanya mereka sudah berangkat melaut selepas  subuh, kini sebagian besar nelayan memilih memperbaiki peralatan menangkap mereka.

Syahrudi (45) salah satu nelayan dari Kelompok Nelayan Mina Utama, kepada media ini menyampaikan jika sejak sepekan terakhir ini, banyak nelayan yang memilih untuk tidak melaut sementara waktu. Kencangnya angin di  tengah perairan kata dia kerap memicu terjadinya gelombang tinggi hingga tiga meter.

Kondisi ini tentunya sangat beresiko dan membahayakan nelayan jika memaksa untuk tetap melaut. “Sudah ada seminggu ini nelayan disini tidak berangkat melaut. Anginnya kencang sekali pak! Biasa kalau menjelang akhir tahun anginnya pasti kencang, makanya kami seirng menyebutnya angin tahun baru,” ujarnya.  

Selain itu, ketika musim angin barat atau angin tahun baru seperti seekarang ini, ikan jenis Tongkol ini juga menjadi agak langka, sehingga kalaupun dipaksakan berangkaat melaut, selain beresiko bagi keselamatan, hasil tangkapan juga akan sedikit, sementara biaya yang dikeluarkan juga pastinya akan bertambah untuk BBM.

Sementara itu, banyaknya nelayan yang tidak melaut praktis memicu terjadinya kelangkaan dan kenaikkan harga Ikan Tongkol di pasaran. Di sekjumlah lapak pedagang di pinggir jalan Pantai Ujung, ikan tongkol ukuran sedang dari awalnya Rp. 4000, kini naik menjadi Rp. 6000 perekor. Sedangkan untuk Ikan Tongkol ukuran besar dari awalnya Rp. 8000 kini naik menjadi Rp. 10.000 perekor.

“Langka ikannya tongkolnya sekarang pak! Anginnya kencang jadi banyak nelayan yang tidak naik kelaut (melaut, red) menangkap ikan.” Sebut Hamisah, salah satu pedagang ikan tongkol di pinggir jalan Ujung.

wartawan
AGS
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.