Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Buruk, Penyeberangan Jawa-Bali Sempat Ditutup

MENUMPUK - Penumpukan kendaraan di areal parkir Pelabuhan Gilimanuk tak bisa dihindarkan saat penyeberangan Jawa-Bali ditutup selama 2 jam, kemarin.

BALI TRIBUNE - Aktivitas penyeberangan Jawa-Bali kembali terganggu oleh cuaca buruk di peraiaran Selat Bali, Selasa (10/7) sore. Angin kencang disertai gelombang tinggi mengakibatkan penyeberangan sempat ditutup. Pihak Syahbandar menutup penyebarangan baik dari Gilimanuk maupun Ketapang lantaran gelombang tinggi dapat membahayakan pelayaran. Cuaca Selat Bali belakangan memang kurang bersahabat. Cuaca buruk tersebut sudah terjadi sejak beberapa hari lalu. Angin di Selat Bali berembus kencang disertai gelombang cukup tinggi. Dari informasi cuaca yang disampaikan BMKG Stasiun Klimatologi Kelas II A Negara, Selasa sore, angin di Selat Bali bagian Utara  bergerak dari Timur ke Tenggara  dengan kecepatan 4-20 knot, dan gelombang dengan tinggi  0.25-1.0 meter. Sedangkan di Selat Bali bagian Selatan angin bergerak dari Timur  ke Tenggara dengan kecepatan  4-15 knot dan tinggi gelombang mecapai 0.25-3.0 meter.  Kondisi itu semakin memburuk pada Selasa sore. Angin kencang dan gelombang tinggi dirsakan sangat membahayakan pelayaran. Begitupula terjadi ombak besar di pantai Pelabuhan Penyeberangan Ketapang yang menyebabkan kapal mengalami kesulitan bersandar dan melakukan bongkar muat. Pihak Syahbandar Ketapang akhirnya berkoordinasi dengan Syabandar Gilimanuk untuk memutuskan menutup sementara aktivitas penyeberangan baik dari Pelabuhan Gilimanuk maupun Pelabuhan Ketapang. Informasi yang diperoleh di Pelabuhan Gilimanuk, aktivitas penyeberangan di Selat Bali mulai ditutup pukul 16.45 Wita. Menurut sejumlah petugas, penutupan sementara dilakukan setelah adanya informasi dari Syahbandar Ketapang terkait cuaca buruk.  “Penyeberangan ditutup sementara karena gelombang tinggi dan angin kencang membahayakan pelayaran. Kapal bisa oleng keras atau hanyut, serta ombak besar di Ketapang menyulitkan kapal sandar. Penutupan ini karena ada informasi dari Syahbandar Ketapang,” ujar seorang petugas di Gilimanuk.  Selama ditutup, semua kapal yang sandar di dermaga untuk bongkar muat tidak diizinkan berlayar. Sedangkan kapal-kapal yang sedang berlayar di tengah perairan diminta mencari tempat mengapung yang aman. Penutupan sementara ini juga mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan yang akan menyeberangan ke Jawa. Pengguna jasa penyeberangan terutama kendaraan yang terpaksa menunggu penyeberangan dibuka kembali memadati areal parkir tengah pelabuhan. Penyeberangan akhirnya dibuka kembali pukul 18.35 Wita kemarin setelah cuaca kondusif.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.