Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem Penyeberangan di Danau Batur Sempat Ditutup Selama Tiga Hari

Danu Batur
Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Aktifitas penyeberangan di Danu Batur setelah sempat ditutup selama tiga hari.

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang ditandai dengan dengan hujan lebat serta angin kencang yang melanda Kabupaten Bangli sejak beberapa hari terakhir, sempat mengganggu aktifitas penyeberangan di danau Batur Kecamatan Kintamani. Demi keselamatan otoritas penyeberangan sempat menutup aktifitas penyeberangan selama tiga hari.

Kepala UPT Penyeberangan Danu Batur, Ketut Nasta mengatakan  angin kencang dan hujan berpengaruh pada tingginya gelombang di Danau Batur. Oleh karena itu pihaknya sempat  melakukan penutupan penutupan aktifitas penyeberangan. ”Melihat factor keselamatan  aktifitas penyeberangan sempat kita tutup selama tiga hari, mulai Sabtu hingga Senin kemarin,” ujar Ketut Nasta, Rabu (12/2/2025).

Aktifitas penyeberangan mulai di buka sejak hari Selasa, namun demikian pihaknya terus melakukan pemantauan dan jika ombak kembali tinggi maka pihaknya terpaksa menutup aktifitas penyeberangan. “Hasil pemantauan saat ini  tiupan angin tidak sekencang  tiga hari lalu dan  melihat ketinggian gelombang masih aman untuk penyeberangan,” sebutnya.

Kata Nuasta demi keselamatan saat menyeberang setiap penumpang wajib mentaati aturan untuk standar keselamatan salah satu yakni mengenakan baju pelampung. Disinggung kelanjutan pembanguan dermaga Kedisan, kata Ketut Nuasta pembanguan Dermaga Kedisan dilakukan secara bertahap dan tahun 2024 pembangunan telah kelar. 

Walaupun sudah selesai dikerjakan untuk pengoperasian masih menunggu ibah dari Kementerian kepada Pemkab Bangli. ”Sambil menunggu proses ibah maka untuk sandar kapal masih gunakan tempat sandar darurat, mudah-mudahan proses administarsi untuk ibah cepat kelar,” ungkap Ketut Nuasta. 

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.