Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrem Penyeberangan di Danau Batur Sempat Ditutup Selama Tiga Hari

Danu Batur
Bali Tribune/ PENYEBERANGAN - Aktifitas penyeberangan di Danu Batur setelah sempat ditutup selama tiga hari.

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang ditandai dengan dengan hujan lebat serta angin kencang yang melanda Kabupaten Bangli sejak beberapa hari terakhir, sempat mengganggu aktifitas penyeberangan di danau Batur Kecamatan Kintamani. Demi keselamatan otoritas penyeberangan sempat menutup aktifitas penyeberangan selama tiga hari.

Kepala UPT Penyeberangan Danu Batur, Ketut Nasta mengatakan  angin kencang dan hujan berpengaruh pada tingginya gelombang di Danau Batur. Oleh karena itu pihaknya sempat  melakukan penutupan penutupan aktifitas penyeberangan. ”Melihat factor keselamatan  aktifitas penyeberangan sempat kita tutup selama tiga hari, mulai Sabtu hingga Senin kemarin,” ujar Ketut Nasta, Rabu (12/2/2025).

Aktifitas penyeberangan mulai di buka sejak hari Selasa, namun demikian pihaknya terus melakukan pemantauan dan jika ombak kembali tinggi maka pihaknya terpaksa menutup aktifitas penyeberangan. “Hasil pemantauan saat ini  tiupan angin tidak sekencang  tiga hari lalu dan  melihat ketinggian gelombang masih aman untuk penyeberangan,” sebutnya.

Kata Nuasta demi keselamatan saat menyeberang setiap penumpang wajib mentaati aturan untuk standar keselamatan salah satu yakni mengenakan baju pelampung. Disinggung kelanjutan pembanguan dermaga Kedisan, kata Ketut Nuasta pembanguan Dermaga Kedisan dilakukan secara bertahap dan tahun 2024 pembangunan telah kelar. 

Walaupun sudah selesai dikerjakan untuk pengoperasian masih menunggu ibah dari Kementerian kepada Pemkab Bangli. ”Sambil menunggu proses ibah maka untuk sandar kapal masih gunakan tempat sandar darurat, mudah-mudahan proses administarsi untuk ibah cepat kelar,” ungkap Ketut Nuasta. 

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.