Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Ekstrim Jembrana “Dihujani” Musibah

Bali Tribune / KERUSAKAN - Sebuah bangunan merajan keluarga di Desa Tgalbadeng Barat mengalami kerusakan setelah diterjang angin kencang.

balitribune.co.id | Negara - Kerusakan infrastruktur dampak cuaca ekstrim di musim penghujan kali ini terus bertambah. Tidak sedikit bangunan milik warga hingga fasilitas umum seperti tempat ibadah yang rusak akibat musibah. Kerugian akibat musibah kini sudah tercatat mencapai ratusan juta rupiah.

Wilayah Kabupaten Jembrana belakangan ini terus diguyur hujan deras yang disertai angin kencang. Dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini menyebabkan kerusakan infrastruktur. Kini berbagai kejadian musibah terjadi di sejumlah wilayah. Selain peningkatan debit air hingga sejumlah kawasan langganan banjir terendam luapan air, tidak sedikit bangunan juga rusak akibat terjangan angin kencang dan tertimpa pohon tumbang.

Setelah beberapa hari belakangan ini sedikitnya 10 rumah di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru rusak akibat terjangan angin kencang, angin kencang masih terjadi dan menerjang kawasan permukiman warga di wilayah lain. Seperti yang terjadi di  desa lainnya di Kecamatan Negara. Hingga Selasa sore dilaporkan puluhan bangunan rumah warga dan sejulah fasilitas umum di wilayah pesisir mengalami kerusakan yang lumayan parah.

Akibat terjangan angin kencang yang terjadi hingga Selasa sore lalu, di Desa Cupel terdapat 10 rumah warga yang rusak, si Desa Tegalbadeng Barat terdapat 33 warga yang rumahnya rusak serta fasilitas umum seperti tempat ibadah (mushola dan pura keluarga) dan atap bangunan sumur bor kini kodisinya luluh lanta. Sedangkan di Desa Pengambengan ada lima rumah warga yang terdampak angin kencang, dua diantaranya kondisnya rusak parah. 

Salah seorang warga Tegalbadeng Barat, Abdulah Selasa kemarin mengatakan musibah angin putting beliung ini baru pertamakalinya terjadi di wilayah permukiman warga ini, “kalau seingat saya dari tahun 84 itu baru kali ini ada puting beliung,” ungkapnya diamini sejumlah warga lainnya. Ia mengaku saat kejadian angin kencang menyebabkan atap bangunan berterbangan. Termasuk seng atap rumahnya yang tersapu hingga sejauh 60 meter.

"Kanopi atap rumah saya terbang sejauh 60 meter. Atap genteng juga terlempar semua. Atap mushola juga terbang semua. Di sebelah timur (rumahnya) juga kanopinya berterbangan,” ungkapnya. Kondisi tersebut juga diakui Perbekel Tegalbadeng Bara, I Made Sudiana. “Ada 33 korban terdiri dari 26 rumah, dua tempat ibadah yakni sanggah yang roboh dan mushola yang atapnya tersapu angin dan sebuah gudang pembuatan bata merah,” ungkap Sudiana.

Begitupula pohon tumbang di sejumlah lokasi menyebabkan banyak bangunan yang rusak. Seperti di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan. Penanganan terhadap pohon perindang jalan yang menimpa bangunan tempat usaha warga yang terjadi pada Minggu (8/12) siang ini berlangsung hingga beberapa hari. Hingga Selasa sore kemarin. Warga sekitar bersama aparat setempat mengvakuasi batang pohon berukuran besar yang sudah lapuk tersebut. 

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana, I Putu Agus Artana Selasa malam mengatakan selain terus melakukan respon dan penganan di sejumlah lokasi, pihaknya masih terus mendata dampak cuaca ekstrim di musim penghujan ini. Pihaknya mencatat total kerugian materiil akibat musibah termasuk kerusakan karena angin kencang dan pohon tumbang di Kabupaten Jembrana belakangan ini mencapai ratusan juta rupiah. 

Ia menyatakan penanganan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan ringan akan dikordinasikan dengan pihak desa. Sedangkan bangunan yang kondisinya rusak sedang dan berat akan di bantu melalui APBD, “yang rusak ringan itu bisa dibantu dari desa karena desa juga telah menganggarkan dana untuk penanggulangan bencana. Untuk yang rusak sedang dan parah nanti kami di BPBD akan coba bantu dengan APBD,” tandasnya.

wartawan
PAM

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.