Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuekin PPKM, Tempat Permainan Biliar Dibubarkan Tim Yustisi

Bali Tribune/ BUBARKAN - Petugas Gabungan Tim Yustisi bubarkan tempat permainan biliar di Desa Batubulan, Sukawati.
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus paparan Covd-19 meningkat tajam, namun sebagian warga masyarakat cuek dengan ketentuan jam operasional Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.  Sebuah tempat hiburan  biliar di Banjar Pagutan Kelod, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tetap asyik bermain biliar meski melewati pukul 20.00 Wita. Gerah dengan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan tersebut, TimYustisi melakukan pembubaran, Selasa (2/2/2021) malam.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (3/2) mengatakan bahwa langkah penutupan tempat permaianan biliar tersebut dilakukan menyusul sebelumnya aparat desa sudah memberikan himbauan serta pembinaan terhadap pemilik tempat usaha biliar tersebut untuk tutup mengikuti jam operasional PPKM yakni sampai jam 20.00 Wita.  "Sebelum kami sambagi tempat itu, aparat banjar dan desa sudah memberitahu dan pembinaan kepada pemilik tempat usaha biliar tersebut. Namun karena diabaikan,  kami pun turun tangan pada Selasa (2/2) malam," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Pemilik tempat usaha biliar tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar pada Kamis (4/2/2021) untuk memberikan penjelasan terkait tempat usaha miliknya tersebut masih buka melewati jam operasional PPKM. "Yang bersangkutan kita panggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait kenapa masih buka melewati jam operasional PPKM yakni pukul 20.00 Wita," katanya.
 
Menegenai  pengenaan sanksi denda atau tidak, Watha enggan menjawab.  Karena pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak pengusaha. "Kita lihat perkembangan dulu nggih," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.