Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuekin PPKM, Tempat Permainan Biliar Dibubarkan Tim Yustisi

Bali Tribune/ BUBARKAN - Petugas Gabungan Tim Yustisi bubarkan tempat permainan biliar di Desa Batubulan, Sukawati.
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus paparan Covd-19 meningkat tajam, namun sebagian warga masyarakat cuek dengan ketentuan jam operasional Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.  Sebuah tempat hiburan  biliar di Banjar Pagutan Kelod, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tetap asyik bermain biliar meski melewati pukul 20.00 Wita. Gerah dengan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan tersebut, TimYustisi melakukan pembubaran, Selasa (2/2/2021) malam.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (3/2) mengatakan bahwa langkah penutupan tempat permaianan biliar tersebut dilakukan menyusul sebelumnya aparat desa sudah memberikan himbauan serta pembinaan terhadap pemilik tempat usaha biliar tersebut untuk tutup mengikuti jam operasional PPKM yakni sampai jam 20.00 Wita.  "Sebelum kami sambagi tempat itu, aparat banjar dan desa sudah memberitahu dan pembinaan kepada pemilik tempat usaha biliar tersebut. Namun karena diabaikan,  kami pun turun tangan pada Selasa (2/2) malam," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Pemilik tempat usaha biliar tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar pada Kamis (4/2/2021) untuk memberikan penjelasan terkait tempat usaha miliknya tersebut masih buka melewati jam operasional PPKM. "Yang bersangkutan kita panggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait kenapa masih buka melewati jam operasional PPKM yakni pukul 20.00 Wita," katanya.
 
Menegenai  pengenaan sanksi denda atau tidak, Watha enggan menjawab.  Karena pihaknya masih menunggu keterangan dari pihak pengusaha. "Kita lihat perkembangan dulu nggih," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.