Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Culik 2 Anak, 5 Preman Dibayar Rp 5 juta

penculik ,
LIMA JUTA RUPIAH – Lima tersangka penculik dua bocah di Ubud yang mengaku hanya dibayar Rp5 juta oleh seseorang.

BALI TRIBUNE - Aksi premanisme di Bali kini dipastikan akan mendapat tindakan tegas dari aparat kepolisian. Seperti halnya aksi premanisme yang dilakukan oleh lima anggota ormas yang berhasil ditangkap jajaran Buser Polsek Ubud, Gianyar.

Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita, Selasa (12/12), mengungkapkan, hanya dengan imbalan Rp 5 juta, lima orang preman berbadan kekar itu  nekat menjadi penculik dua orang anak.   Dari hasil pengembangan, pihaknya  juga mengamankan seorang perempuan (Na) sebagai  otak penculikan. Sementara anak yang diculik sempat dilarikan ke Kalimantan Timur,  kini sudah berada  dalam dekapan ayahnya kembali.

Usai ditangakap, kelima orang berbadan kekar ini langsung digirng ke Mapolsek Ubud. Mereka adalah,  Wayan Pw, I Made Tp, Made Ap, Gusti Bs, dan  Putu Aa. Sementara otak penculikan yakni Na, diamankan terpisah  di Mapolres Gianyar  untuk proses pemeriksaan tertutup. “Kami juga mengamankan  berang bukti dua unit mobil yang digunakan para tersangka saat melakuka aksinya,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima orang ini mengaku menerima upah senilai Rp 5 juta  dari pelaku utama   atas penculikan itu. Namun, setelah dipotong biaya operasional, masing-masing orang hanya menerima Rp 700 ribu.

Lanjutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, I Made Putra Diana, warga Banjar Penestanan, Sayan, Ubud, Senin lalu.  Saat megantarkan kedua anaknya ke sekolah, masing-masing Ni Putu Tl (7) dan I Made Rd (5) di dalam perjalanan  tiba-tiba dicegat oleh  dua mobil lanjut sejumlah pria berbadan kekar  mengambil paksa kedua anaknya.

Korban pun menderita luka-luka saat berusaha mempertahankan anaknya.  “Saat melapor, korban menduga pelaku utamanya adalah mantan istrinya, Na. Korban juga menunjukkan surat-surat dalam kasus perceraian mereka dimana korban  yang berhak atas hak asuh kedua anak tersebut,” tambahnya.

Setelah para tersangka diamankan, dua orang yang sempat dilarikan ke Kalimantan Timur kini dipastikan sudah berada di dalam dekapan ayahnya. Meksi berharap ada upaya mediasi, keenam tersangka dipastikan akan menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan maksimal 12 tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.