Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi 21 Sepeda Motor, Residivis Ditembak Polisi

Bali Tribune/ CURANMOR – I Putu Purnama Putra dengan puluhan barang bukti sepeda motor hasil curiannya saat diperlihatkan Kapolresta Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media.





balitribune.co.id | Denpasar -  Berakhir sudah petualangan I Putu Purnama Putra (23) di dunia kejahatan. Remaja tamatan SMP ini mencuri 21 sepeda motor tersebar di wilayah Denpasar periode Januari - Maret 2022.

Akibatnya, residivis kasus penganiayaan ini ditembak polisi pada kaki bagian kirinya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

"Total TKP ada dua puluh satu. Di Denpasar Timur ada empat belas TKP, enam di Denpasar Selatan dan satu di Denpasar Barat. Tetapi barang bukti yang kita amankan baru tujuh. Sedangkan yang lain sudah dijual via online dan sedang dalam pencarian," ungkap Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, kemarin.

Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Hironimus Jat (26). Dalam Laporan Polisi bernomor; LP – B/247/III/ 2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS /POLDA BALI , Tanggal 17 Maret 2022 itu bahwa Senin (14/032/2022) pukul 22.00 Wita, ia memarkir sepeda motor jenis Yamaha Jupiter New MX Tahun 2021 DK 6523 FS di Jalan Gadung Nomor 9 Denpasar.

Selanjutnya korban pergi rapat dan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai rapat, korban kembali ke tempat parkir sepeda motornya sudah hilang.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Surapati Denpasar Timur, Kamis (17/3) pukul 04.30 Wita.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju Jalan Surapati Denpasar mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.

"Pada saat ditangkap itulah pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya," ujar Bambang Pamungkas.

TKP sebanyak itu pelaku beraksi seorang diri. Pelaku mengambil sepeda motor dengan modus munggunakan anak kunci sepeda motor palsu. Hasil pencurian dipasarkan melalui Medsos dengan nama facebook pelaku atas nama; “Putra Yasa".

Harga jual sepeda motor hasil curian itu bervariasi, mulai dari Rp1 juta - Rp1,5 juta. Menariknya, uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari - hari dan pakai judi online jenis "slot".

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Di hadapan Bambang Yugo Pamungkas, remaja kelahiran Denpasar, 3 Maret 1999 itu mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Bahkan, ia berjanji akan ditembak di bagian kepala apabila melakukan pencurian lagi. "Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi. Kalau saya mengulangi lagi, saya berjanji siap untuk ditembak di kepala," ujar pelaku.

wartawan
RAY
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.