Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi 21 Sepeda Motor, Residivis Ditembak Polisi

Bali Tribune/ CURANMOR – I Putu Purnama Putra dengan puluhan barang bukti sepeda motor hasil curiannya saat diperlihatkan Kapolresta Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media.





balitribune.co.id | Denpasar -  Berakhir sudah petualangan I Putu Purnama Putra (23) di dunia kejahatan. Remaja tamatan SMP ini mencuri 21 sepeda motor tersebar di wilayah Denpasar periode Januari - Maret 2022.

Akibatnya, residivis kasus penganiayaan ini ditembak polisi pada kaki bagian kirinya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

"Total TKP ada dua puluh satu. Di Denpasar Timur ada empat belas TKP, enam di Denpasar Selatan dan satu di Denpasar Barat. Tetapi barang bukti yang kita amankan baru tujuh. Sedangkan yang lain sudah dijual via online dan sedang dalam pencarian," ungkap Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, kemarin.

Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Hironimus Jat (26). Dalam Laporan Polisi bernomor; LP – B/247/III/ 2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS /POLDA BALI , Tanggal 17 Maret 2022 itu bahwa Senin (14/032/2022) pukul 22.00 Wita, ia memarkir sepeda motor jenis Yamaha Jupiter New MX Tahun 2021 DK 6523 FS di Jalan Gadung Nomor 9 Denpasar.

Selanjutnya korban pergi rapat dan sepeda motor dalam keadaan terkunci stang. Namun setelah selesai rapat, korban kembali ke tempat parkir sepeda motornya sudah hilang.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Surapati Denpasar Timur, Kamis (17/3) pukul 04.30 Wita.

Dengan adanya informasi tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju Jalan Surapati Denpasar mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses lebih lanjut.

"Pada saat ditangkap itulah pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya," ujar Bambang Pamungkas.

TKP sebanyak itu pelaku beraksi seorang diri. Pelaku mengambil sepeda motor dengan modus munggunakan anak kunci sepeda motor palsu. Hasil pencurian dipasarkan melalui Medsos dengan nama facebook pelaku atas nama; “Putra Yasa".

Harga jual sepeda motor hasil curian itu bervariasi, mulai dari Rp1 juta - Rp1,5 juta. Menariknya, uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari - hari dan pakai judi online jenis "slot".

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dengan merusak atau memakai anak kunci palsu. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Di hadapan Bambang Yugo Pamungkas, remaja kelahiran Denpasar, 3 Maret 1999 itu mengaku kapok dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Bahkan, ia berjanji akan ditembak di bagian kepala apabila melakukan pencurian lagi. "Saya kapok dan tidak akan mengulangi lagi. Kalau saya mengulangi lagi, saya berjanji siap untuk ditembak di kepala," ujar pelaku.

wartawan
RAY
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.