Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

pencuri emas
Bali Tribune / PENCURIAN - Aparat kepolisian saat mengamankan terduga pelaku kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Senin (20/7/2026) menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban, Ni Kadek Dewi Hariswati (38), melaporkan hilangnya belasan perhiasan emas dari rumahnya.

Perhiasan tersebut sebelumnya disimpan di dalam tiga kotak yang diletakkan di atas tempat tidur di Bale Dauh rumah milik suaminya selama rangkaian piodalan. Saat hendak digunakan kembali pada Kamis (9/7/2026) malam, seluruh perhiasan di dalam kotak telah hilang, sementara kotaknya masih berada di tempat semula.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan berbagai jenis perhiasan emas, di antaranya kalung, cincin, subeng, dan aksesoris lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp76.519.000.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Ubud langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Penyelidikan kemudian dikembangkan bersama Tim Opsnal Polres Gianyar.

Jejak penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kos di Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, dua buku tabungan atas nama kedua pelaku, serta satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau muda bernomor polisi DK 5575 UBK yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. Dari hasil pendalaman sementara, kedua pelaku diketahui bukan merupakan residivis.

wartawan
ATA
Category

Jaga Mutu Ikan, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk Nelayan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati I Made Satria menyerahkan bantuan sarana pascapanen berupa chest freezer dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sabtu (18/7/2026). Bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya saing nelayan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click

300 Kilometer Jalan di Buleleng Rusak, Fraksi NasDem Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id I Singaraja - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Melalui juru bicaranya, Dra. Made Putri Nareni, Fraksi NasDem meminta agar pembangunan dan perbaikan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pingsan saat Mendaki Gunung Agung, Seorang Pendaki Dievakuasi Tim SAR Gabungan

balitribune.co.id I Amlapura - Seorang pendaki alami kelelahan hingga hilang kesadaran saat melakukan pendakian di Gunung Agung, Sabtu (18/7/2026). Mulanya korban bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45) berangkat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung bersama rombongan yang berjumlah 8 orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang Karangasem, Jalur Utama Sidemen-Klungkung Lumpuh Akibat Pohon Tumbang

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem pada Minggu (19/7/2026) pagi mengakibatkan bencana pohon tumbang dan longsor di beberapa titik. Salah satunya terjadi di Banjar Dinas Lebu Bumbungan, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.