Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

pencuri emas
Bali Tribune / PENCURIAN - Aparat kepolisian saat mengamankan terduga pelaku kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Senin (20/7/2026) menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban, Ni Kadek Dewi Hariswati (38), melaporkan hilangnya belasan perhiasan emas dari rumahnya.

Perhiasan tersebut sebelumnya disimpan di dalam tiga kotak yang diletakkan di atas tempat tidur di Bale Dauh rumah milik suaminya selama rangkaian piodalan. Saat hendak digunakan kembali pada Kamis (9/7/2026) malam, seluruh perhiasan di dalam kotak telah hilang, sementara kotaknya masih berada di tempat semula.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan berbagai jenis perhiasan emas, di antaranya kalung, cincin, subeng, dan aksesoris lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp76.519.000.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Ubud langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Penyelidikan kemudian dikembangkan bersama Tim Opsnal Polres Gianyar.

Jejak penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kos di Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, dua buku tabungan atas nama kedua pelaku, serta satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau muda bernomor polisi DK 5575 UBK yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. Dari hasil pendalaman sementara, kedua pelaku diketahui bukan merupakan residivis.

wartawan
ATA
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.