Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Burung “Sultan” Berulangkali, Tukang Batu Terungkap

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Dua kali mencuri burung Sultan, tersangka I Dewa Nyoman Murdika Putra akhirya dimankan.

balitribune.co.id | Gianyar  - Berulakali mencuri burung berharga jutaan rupiah atau burung Sultan, identitas pria asal, Desa Abuan, Susut, Bangli ini akhirnya terungkap. Dua kali beraksi di kediaman korbannya di Desa Medahan, Blahbatuh, I Dewa Nyoman Murdika Putra yang keseharianya sebagai tukang batu, akhirnya ditangkap saat sembunyi di kediaman kerabatnya di Sanur, Denpasar Selatan.
 
Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, Minggu (11/7/2021), mengungapkan, pelaku  terungkap, berawal dari laporan korban, Gusti Adnyana yang awalnya  kehilangan 2 ekor burung. Beberap hari kemudian, korban kembali melapor kehilangan burungnya yang laian, yang semua bernilai belasan jutaan rupiah. Atas laporan itu, pihaknya memerintahkan unit Opsnal Polsek Blahbatuh melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di seputaran lokasi.
 
Dari hasil olah TKP tersebut didapatkan informasi seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. Dari hasil pendalaman informasi tersebut,t erduga pelaku berasal dari Desa Serokadan, Susut, Bangli yang mana terduga pelaku  bekerja  sebagai pembuat batu sanggah di Jalan Bypas Prof IB Mantra dan sering ke Banjar Anggarkasih di rumah mertuanya. Pelaku yang kemudian diketahui tinggal di Banjar Intaran, Desa Sanur, Denpasar Selatan. Akhirnya ditangkaptanpa melakukan aperlawanan.  “Saat penangkapan, kami menemukan semua barang buki curiannya,” ujar AKP Yoga Widyatmoko.
 
Dalam aksinya, pelaku mengakui jika dirinya yang seorang diri mencuri burung itu dengan cara meloncat tembok yang ada di sebelah garase. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 Juta rupiah. Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 ayat ke-3 dan ke-5 KUHP Jo 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara,” tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.