Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Celana Dalam Wanita Buat Berimajinasi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pencuri CD diamankan di Polsek Bangli.

baitribune.co.id | BangliSat Reskrim Polsek Kota Bangli mengamankan pria berinisial GMU (43) asal Tempek Pulung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Selasa (21/9/21). Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan diamankan karena  diketahui mencuri celana dalam (CD) dari jemuran warga. Pelaku mencuri pakaian dalam wanita untuk berimajinasi.

Kapolsek Kota Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian celana dalam yang terjadi di seputaran LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang. ”Pelaku sudah kita amankan dan kasus sedang di dalami,” ungkapnya, Rabu (22/9/21).

Lanjut perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, pengungkapan berawal petugas mendapat informasi terjadi pencurian celana dalam milik  seorang wanita berinisial (LK) yang tinggal disalah satu tempat kost di bilangan LC Uma Aya. ”Mendapat informasi tim opsnal langsung melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Kata Kompol Adi Suryawan setelah petugas mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, kecurigaan petugas mengarah pada pelaku, dan setelah diintograsi pelaku mengakui perbuatanya. Selanjutnya  petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan hasilnya ditemukan 8 biji  CD milik korban 1 biji milik suami korban. “Petugas menemukan CD di dalam almari pelaku,” sebutnya.

Pelaku mengaku beraksi malam hari usai menenggak miras. Disinggung jumlah korban, kata Adi Suryawan hanya satu orang saja dan 1 biji CD  ternyata salah ambil dimana CD tersebut milik suami korban. Sementara terkait motif pelaku curi CD, kata Kapolsek digunakan untuk menemani tidur, apalagi pelaku sudah sejak lama pisah dengan istrinya. “Ya, bisa dibilang untuk berimajinasi untuk temani tidur pelaku,” kata Kompol Surayawan sambil tertawa.

Untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan mental, tentu harus dibuktikan dengan keterangan dari Psikiater. ”Pelaku nanti akan dibawa ke RSJ untuk jalani pemeriksaan kejiwaan," sebutnya.

Kata Kapolsek Kompol Adi Suryawan, karena perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian biasa. “Pelaku tidak ditahan dan penanganan kasus tetap jalan,” tegasnya. 

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.