Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Celana Dalam Wanita Buat Berimajinasi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pencuri CD diamankan di Polsek Bangli.

baitribune.co.id | BangliSat Reskrim Polsek Kota Bangli mengamankan pria berinisial GMU (43) asal Tempek Pulung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Selasa (21/9/21). Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan diamankan karena  diketahui mencuri celana dalam (CD) dari jemuran warga. Pelaku mencuri pakaian dalam wanita untuk berimajinasi.

Kapolsek Kota Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian celana dalam yang terjadi di seputaran LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang. ”Pelaku sudah kita amankan dan kasus sedang di dalami,” ungkapnya, Rabu (22/9/21).

Lanjut perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, pengungkapan berawal petugas mendapat informasi terjadi pencurian celana dalam milik  seorang wanita berinisial (LK) yang tinggal disalah satu tempat kost di bilangan LC Uma Aya. ”Mendapat informasi tim opsnal langsung melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Kata Kompol Adi Suryawan setelah petugas mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, kecurigaan petugas mengarah pada pelaku, dan setelah diintograsi pelaku mengakui perbuatanya. Selanjutnya  petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan hasilnya ditemukan 8 biji  CD milik korban 1 biji milik suami korban. “Petugas menemukan CD di dalam almari pelaku,” sebutnya.

Pelaku mengaku beraksi malam hari usai menenggak miras. Disinggung jumlah korban, kata Adi Suryawan hanya satu orang saja dan 1 biji CD  ternyata salah ambil dimana CD tersebut milik suami korban. Sementara terkait motif pelaku curi CD, kata Kapolsek digunakan untuk menemani tidur, apalagi pelaku sudah sejak lama pisah dengan istrinya. “Ya, bisa dibilang untuk berimajinasi untuk temani tidur pelaku,” kata Kompol Surayawan sambil tertawa.

Untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan mental, tentu harus dibuktikan dengan keterangan dari Psikiater. ”Pelaku nanti akan dibawa ke RSJ untuk jalani pemeriksaan kejiwaan," sebutnya.

Kata Kapolsek Kompol Adi Suryawan, karena perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian biasa. “Pelaku tidak ditahan dan penanganan kasus tetap jalan,” tegasnya. 

wartawan
SAM
Category

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.