Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

tersangka pencurian
Bali Tribune / Tersangka kasus pencurian daging sapi di hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berkat laporan pihak Management Bulgari Hotel. Dalam keterangan pelapor bahwa telah terjadi pencurian daging sapi seberat 25 kg di Hotel Bulgari. Akibat kejadian itu, pihak hotel mengalami kerugian senilai Rp25 juta. Dimana kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun 2023. 

"Kemudian pada tanggal 28 Maret 2025, pihak management memeriksa jumlah daging yang ada di area dapur, namun setelah dihitung ternyata ada beberapa jumlah daging yang hilang. Setelah itu pihak management melaporkan kepada atasan dan mengecek CCTV kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim mendatangi lokasi kejadian menemui pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan serta mengecek CCTV. 

Hasilnya, pada hari Jumat, 9 Mei 2025 pelaku berhasil diamankan di kos pelaku Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan. Dalam introgasi pelaku mengakui perbuatannya. "Sehingga pelaku digiring ke Mako Polsek beserta sepeda motor bernomor polisi DK 3812 AAH yang digunakan untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri. Pelaku melakukan pencurian daging dengan cara memasukan daging ke dalam karung dan keluar dari area hotel daging diletakkan di bagian pijakan kaki pada sepeda motor jenis Scoopy miliknya. Pelaku menjual hasil curian dan uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Modusnya, pelaku masuk ke area hotel dengan berpura - pura mengambil laundry kemudian mencuri di ruangan frozen area dapur. Sedangkan motifnya karena faktor ekonomi," pungkas Sukadi. 

wartawan
RAY
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.