Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Daging Sapi di Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk Polisi

tersangka pencurian
Bali Tribune / Tersangka kasus pencurian daging sapi di hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Kelurahan Anturan,  Buleleng berinisial PADS (32) diciduk anggota Polsek Kuta Selatan di tempat kosnya di Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat 9 Mei 2025 pukul 17.30 wita. Pasalnya, melakukan tindak pidana pencurian daging sapi di Hotel Bulgari. Aksi jahat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2023.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berkat laporan pihak Management Bulgari Hotel. Dalam keterangan pelapor bahwa telah terjadi pencurian daging sapi seberat 25 kg di Hotel Bulgari. Akibat kejadian itu, pihak hotel mengalami kerugian senilai Rp25 juta. Dimana kejadian tersebut sudah terjadi sejak tahun 2023. 

"Kemudian pada tanggal 28 Maret 2025, pihak management memeriksa jumlah daging yang ada di area dapur, namun setelah dihitung ternyata ada beberapa jumlah daging yang hilang. Setelah itu pihak management melaporkan kepada atasan dan mengecek CCTV kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim mendatangi lokasi kejadian menemui pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan serta mengecek CCTV. 

Hasilnya, pada hari Jumat, 9 Mei 2025 pelaku berhasil diamankan di kos pelaku Jalan Ceningan Sari Nomor 53 E Sesetan, Denpasar Selatan. Dalam introgasi pelaku mengakui perbuatannya. "Sehingga pelaku digiring ke Mako Polsek beserta sepeda motor bernomor polisi DK 3812 AAH yang digunakan untuk proses lebih lanjut," terang Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri. Pelaku melakukan pencurian daging dengan cara memasukan daging ke dalam karung dan keluar dari area hotel daging diletakkan di bagian pijakan kaki pada sepeda motor jenis Scoopy miliknya. Pelaku menjual hasil curian dan uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Modusnya, pelaku masuk ke area hotel dengan berpura - pura mengambil laundry kemudian mencuri di ruangan frozen area dapur. Sedangkan motifnya karena faktor ekonomi," pungkas Sukadi. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.