Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Gabah Petani Miskin untuk Makan dan Main Judi

DIAMANKAN - Residivis pencuri gabah milik petani miskin diamankan oleh anggota Polsek Bebandem.

Amlapura, Bali Tribune

Mencuri gabah milik seorang petani miskin, tersangka I Ketut Sumerta (34) warga asal Banjar Sesana, Desa Kayuputih yang juga seorang residivis dan sempat buron hingga hampir dua bulan, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Bebandem. Hingga Selasa (12/4) tersangka masih diperiksa untuk pengembangan penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Selasa kemarin, kasus pencurian tersebut dilakukan tersangka pada 12 Februari 2016. Pada saat itu sekitar pukul 01.30 Wita dinihari, korban Wayan Sukra (50) yang juga pemilik usaha penyosohan beras Selip Pakung, mendengar suara sepeda motor di dekat rumahnya yang berdekatan dengan tempat usaha penyosohan beras.

Curiga dengan suara motor tersebut, korban kemudian keluar rumah untuk melihat kondisi di luar, hanya saja saat itu suara sepeda motor sudah hilang dan korban pun memutuskan melanjutkan tidurnya. Namun sekitar pukul 05.00 Wita, korban bangun dan mengecek seluruh isi rumah termasuk tempat usaha penyosohan beras miliknya.

“Saat itu korban baru sadar jika dua karung gabah siap giling milik Ketut Runia petani di Dusun Sesana sudah hilang. Atas kejadian itu korban menyuruh anaknya untuk melapor ke Mapolsek Bebandem,” tegas Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Juli, kepada wartawan kemarin.

Usai menerima laporan tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Bebandem langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari sejumlah saksi mata. Untungnya salah satu saksi yakni I Ketut Suwitra, seorang PNS mengaku sempat melihat seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor Supra Pit membawa dua karung gabah.

Dari keterangan saksi itulah, polisi langsung bergerak menelusuri pemilik sepeda motor dengan ciri-ciri disebutkan saksi, hingga akhirnya sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut ditemukan di rumah pelaku. “Waktu anggota kami tiba di rumah tersangka, ditemukan sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan saksi. Tapi saat itu tersangka sudah kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Pengejaran pun dilakukan, dengan pengalamannya sebagai residivis sejumlah kasus pencurian membuat tersangka berhasil berkelit dari kejaran polisi. Namun setelah dua bulan kejar-kejaran, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Muding Indah, Kuta Utara. “Pelaku kami tangkap dan diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” sebut Gede Juli. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku gabah hasil curiannya itu disosoh atau digiling menjadi beras di salah satu Selip yang berlokasi di jalur Selat-Sidemen.

Dari penyosohan beras itu, tersangka berhasil mendapatkan 40 Kg beras kemudian dijual di salah satu kios di Pasar Pesangkan, Duda Timur seharha Rp 350 ribu. Selain untuk makan istri dan dua anaknya, uang hasil penjualan beras itu juga dipakai tersangka untuk bermain judi.

wartawan
habit
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.