Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Gabah Petani Miskin untuk Makan dan Main Judi

DIAMANKAN - Residivis pencuri gabah milik petani miskin diamankan oleh anggota Polsek Bebandem.

Amlapura, Bali Tribune

Mencuri gabah milik seorang petani miskin, tersangka I Ketut Sumerta (34) warga asal Banjar Sesana, Desa Kayuputih yang juga seorang residivis dan sempat buron hingga hampir dua bulan, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Bebandem. Hingga Selasa (12/4) tersangka masih diperiksa untuk pengembangan penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Selasa kemarin, kasus pencurian tersebut dilakukan tersangka pada 12 Februari 2016. Pada saat itu sekitar pukul 01.30 Wita dinihari, korban Wayan Sukra (50) yang juga pemilik usaha penyosohan beras Selip Pakung, mendengar suara sepeda motor di dekat rumahnya yang berdekatan dengan tempat usaha penyosohan beras.

Curiga dengan suara motor tersebut, korban kemudian keluar rumah untuk melihat kondisi di luar, hanya saja saat itu suara sepeda motor sudah hilang dan korban pun memutuskan melanjutkan tidurnya. Namun sekitar pukul 05.00 Wita, korban bangun dan mengecek seluruh isi rumah termasuk tempat usaha penyosohan beras miliknya.

“Saat itu korban baru sadar jika dua karung gabah siap giling milik Ketut Runia petani di Dusun Sesana sudah hilang. Atas kejadian itu korban menyuruh anaknya untuk melapor ke Mapolsek Bebandem,” tegas Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Juli, kepada wartawan kemarin.

Usai menerima laporan tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Bebandem langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari sejumlah saksi mata. Untungnya salah satu saksi yakni I Ketut Suwitra, seorang PNS mengaku sempat melihat seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor Supra Pit membawa dua karung gabah.

Dari keterangan saksi itulah, polisi langsung bergerak menelusuri pemilik sepeda motor dengan ciri-ciri disebutkan saksi, hingga akhirnya sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut ditemukan di rumah pelaku. “Waktu anggota kami tiba di rumah tersangka, ditemukan sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan saksi. Tapi saat itu tersangka sudah kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Pengejaran pun dilakukan, dengan pengalamannya sebagai residivis sejumlah kasus pencurian membuat tersangka berhasil berkelit dari kejaran polisi. Namun setelah dua bulan kejar-kejaran, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Muding Indah, Kuta Utara. “Pelaku kami tangkap dan diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” sebut Gede Juli. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku gabah hasil curiannya itu disosoh atau digiling menjadi beras di salah satu Selip yang berlokasi di jalur Selat-Sidemen.

Dari penyosohan beras itu, tersangka berhasil mendapatkan 40 Kg beras kemudian dijual di salah satu kios di Pasar Pesangkan, Duda Timur seharha Rp 350 ribu. Selain untuk makan istri dan dua anaknya, uang hasil penjualan beras itu juga dipakai tersangka untuk bermain judi.

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.