Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Gabah Petani Miskin untuk Makan dan Main Judi

DIAMANKAN - Residivis pencuri gabah milik petani miskin diamankan oleh anggota Polsek Bebandem.

Amlapura, Bali Tribune

Mencuri gabah milik seorang petani miskin, tersangka I Ketut Sumerta (34) warga asal Banjar Sesana, Desa Kayuputih yang juga seorang residivis dan sempat buron hingga hampir dua bulan, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Bebandem. Hingga Selasa (12/4) tersangka masih diperiksa untuk pengembangan penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Selasa kemarin, kasus pencurian tersebut dilakukan tersangka pada 12 Februari 2016. Pada saat itu sekitar pukul 01.30 Wita dinihari, korban Wayan Sukra (50) yang juga pemilik usaha penyosohan beras Selip Pakung, mendengar suara sepeda motor di dekat rumahnya yang berdekatan dengan tempat usaha penyosohan beras.

Curiga dengan suara motor tersebut, korban kemudian keluar rumah untuk melihat kondisi di luar, hanya saja saat itu suara sepeda motor sudah hilang dan korban pun memutuskan melanjutkan tidurnya. Namun sekitar pukul 05.00 Wita, korban bangun dan mengecek seluruh isi rumah termasuk tempat usaha penyosohan beras miliknya.

“Saat itu korban baru sadar jika dua karung gabah siap giling milik Ketut Runia petani di Dusun Sesana sudah hilang. Atas kejadian itu korban menyuruh anaknya untuk melapor ke Mapolsek Bebandem,” tegas Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Juli, kepada wartawan kemarin.

Usai menerima laporan tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Bebandem langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari sejumlah saksi mata. Untungnya salah satu saksi yakni I Ketut Suwitra, seorang PNS mengaku sempat melihat seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor Supra Pit membawa dua karung gabah.

Dari keterangan saksi itulah, polisi langsung bergerak menelusuri pemilik sepeda motor dengan ciri-ciri disebutkan saksi, hingga akhirnya sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut ditemukan di rumah pelaku. “Waktu anggota kami tiba di rumah tersangka, ditemukan sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan saksi. Tapi saat itu tersangka sudah kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Pengejaran pun dilakukan, dengan pengalamannya sebagai residivis sejumlah kasus pencurian membuat tersangka berhasil berkelit dari kejaran polisi. Namun setelah dua bulan kejar-kejaran, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Muding Indah, Kuta Utara. “Pelaku kami tangkap dan diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” sebut Gede Juli. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku gabah hasil curiannya itu disosoh atau digiling menjadi beras di salah satu Selip yang berlokasi di jalur Selat-Sidemen.

Dari penyosohan beras itu, tersangka berhasil mendapatkan 40 Kg beras kemudian dijual di salah satu kios di Pasar Pesangkan, Duda Timur seharha Rp 350 ribu. Selain untuk makan istri dan dua anaknya, uang hasil penjualan beras itu juga dipakai tersangka untuk bermain judi.

wartawan
habit
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.