Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Gabah Petani Miskin untuk Makan dan Main Judi

DIAMANKAN - Residivis pencuri gabah milik petani miskin diamankan oleh anggota Polsek Bebandem.

Amlapura, Bali Tribune

Mencuri gabah milik seorang petani miskin, tersangka I Ketut Sumerta (34) warga asal Banjar Sesana, Desa Kayuputih yang juga seorang residivis dan sempat buron hingga hampir dua bulan, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Bebandem. Hingga Selasa (12/4) tersangka masih diperiksa untuk pengembangan penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini Selasa kemarin, kasus pencurian tersebut dilakukan tersangka pada 12 Februari 2016. Pada saat itu sekitar pukul 01.30 Wita dinihari, korban Wayan Sukra (50) yang juga pemilik usaha penyosohan beras Selip Pakung, mendengar suara sepeda motor di dekat rumahnya yang berdekatan dengan tempat usaha penyosohan beras.

Curiga dengan suara motor tersebut, korban kemudian keluar rumah untuk melihat kondisi di luar, hanya saja saat itu suara sepeda motor sudah hilang dan korban pun memutuskan melanjutkan tidurnya. Namun sekitar pukul 05.00 Wita, korban bangun dan mengecek seluruh isi rumah termasuk tempat usaha penyosohan beras miliknya.

“Saat itu korban baru sadar jika dua karung gabah siap giling milik Ketut Runia petani di Dusun Sesana sudah hilang. Atas kejadian itu korban menyuruh anaknya untuk melapor ke Mapolsek Bebandem,” tegas Kapolsek Bebandem, AKP I Gede Juli, kepada wartawan kemarin.

Usai menerima laporan tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Bebandem langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari sejumlah saksi mata. Untungnya salah satu saksi yakni I Ketut Suwitra, seorang PNS mengaku sempat melihat seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor Supra Pit membawa dua karung gabah.

Dari keterangan saksi itulah, polisi langsung bergerak menelusuri pemilik sepeda motor dengan ciri-ciri disebutkan saksi, hingga akhirnya sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut ditemukan di rumah pelaku. “Waktu anggota kami tiba di rumah tersangka, ditemukan sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan saksi. Tapi saat itu tersangka sudah kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Pengejaran pun dilakukan, dengan pengalamannya sebagai residivis sejumlah kasus pencurian membuat tersangka berhasil berkelit dari kejaran polisi. Namun setelah dua bulan kejar-kejaran, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Muding Indah, Kuta Utara. “Pelaku kami tangkap dan diamankan di Mapolsek Bebandem untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” sebut Gede Juli. Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku gabah hasil curiannya itu disosoh atau digiling menjadi beras di salah satu Selip yang berlokasi di jalur Selat-Sidemen.

Dari penyosohan beras itu, tersangka berhasil mendapatkan 40 Kg beras kemudian dijual di salah satu kios di Pasar Pesangkan, Duda Timur seharha Rp 350 ribu. Selain untuk makan istri dan dua anaknya, uang hasil penjualan beras itu juga dipakai tersangka untuk bermain judi.

wartawan
habit
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.