Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Handphone, Dua Waria Ditangkap Polisi

Bali Tribune/ pelaku tindak pidana pencurian handphone.
balitribune.co.id | Mangupura - Dua orang waria alias bencong, Junaedi alias Jeni (25) dan Rudi Suhermanto (34) ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban warga negara asing asal Spanyol, Maria Christina Rodriguez Acedo (36) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/ 32/ V/ 2021/ BALI/ RES BDG/ Sek Kuta Utara. Sebelumnya, mereka dua sudah beraksi di 5 TKP yang tersebar di wilayah Kuta Utara.
 
Dalam laporannya korban, bahwa pada hari Rabu (7/4/2021) pukul 22.30 Wita saat pulang dari hotel Maxicola menuju tempat tinggalnya di PB Kubu Homestay Jalan Raya Pantai Brawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, sesampainya di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod korban berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba ada dua orng menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor matic warna hitam, orang yang satunya mengajak ngobrol dengan korban dan satunya lagi mengambil handphone jenis samsung A70 milik korban yang ada di dalam tas korban. "Setelah itu, kedua orang pelaku tersebut langsung kabur. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar tiga juta delapan ratus ribu rupiah, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara," ungkap Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanit Reskrimnya IPTU I Made Purwantara, Senin (24/5/2021).
 
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kuta Utara menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi disekitar TKP, mengcek CCTV dan mengumpulkan bukti petunjuk di TKP. Dari hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada dua orang laki-laki berpenampilan perempuan alias bencong. Selanjutnya anggota opsnal behasil mengamankan Junaidi alias Jeni di seputaran Jalan Pura Demak Denpasar. Dari hasil introgasi terhadap pelaku Jeni mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian bersama temannya bernama Rudi Suhermanto alias Mak Rida yang tinggal daerah Mengwi. "Selanjutnya team opsnal melakukan pengejaran di daerah Mengwi dan berhasil diamankan Mak Rida di tempat kostnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang  bukti diamakan ke Polsek Kuta Utara," terang mantan Kapolsek Mengwi ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengakui sudah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 5 kali, yaitu di Jalan Umalas, Keluraha Krobokan Kelod berhasil mendapatkan Iphone 7 plus warna gree dengan korban bule laki-laki. Masih di Jalan Umalas Krobokan Kelod mendapatkan handphone merk redmi warna hitam dengan korban bule laki-laki. Kemudian di Jalan Raya Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan kartu kredit yang selanjutnya pelaku habiskan untuk membeli handphone oppo 11K dengan korban bule laki-laki. Selanjutnya di Jalan Raya Batubelig Kelurahan Kerobokan Kelod pelaku berhasil mendapatkan Iphone 12 warna gree dengan korban bule laki-laki. Dan terakhir, di Jalan Raya Batubelig Kerobokan Kelod kedua pelaku berhasil mendapatkan handphone Samsung dengan korban perempuan. "Barang bukti yang diamankan, satu buah HP Samsung A70 warna hitam, satu buah HP Redmi warna hitam, satu buah HP samsung S8 warna hitam dan satu unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam bernomor polisi DK 2735 ACB," ujarnya. ray
wartawan
Bernard MB
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.