Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi HP, Peras 9 Wanita

Bali Tribune/ Tersangka pencuri dan pemeras

Bali Tribune, Denpasar - Aksi Sandio Okinda (22), tergolong unik di dunia kejahatan. Pria asal Sumatera Selatan ini mencuri handphone (HP) milik 9 wanita cantik yang bekerja di toko modern, lalu minta dikirimi uang. Kalau tidak dikabulkan, foto-foto seksi bahkan bugil yang ada di HP akan disebarkan di whatshapp dan medsos. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin menyebutkan, aksi ini dimulai Sandio berpura-pura belanja di toko modern tempat korbannya bekerja, lalu mencuri HP. Setelah itu, mencari foto dan video syur yang ada di galeri handphone korban. Saat di telepon oleh pemilik HP, Sandio kemudian memeras dengan cara mengancam akan menyebar foto atau video mereka di media sosial. Namun aksi jahatnya itu terhenti setelah Polda Bali menerima laporan dari seorang korbannya berinisial MS (20) pada Sabtu (9/2) pukul 05.00 Wita. Dalam laporan itu, MS mengaku HP-nya hilang saat sedang bekerja di toko Alfamart di Jalan Uluwatu II, Jimbaran Kuta Selatan, Kabupaten Badung.  “Korban dan rekan-rekan sempat mengecek CCTV, ternyata diketahui HP dicuri dari meja kasir oleh orang tak dikenal yang berpura-pura berbelanja,” ungkap seorang petugas Kepolisian.Menggunakan HP temannya, MS menelepon ke nomor HP-nya, dan dijawab oleh pelaku. Tanpa diduga dalam pembicaraan itu, MS diancam dan diperas oleh pelaku. Korban minta tebusan Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan, maka foto syur korban yang ada di HP akan disebarkan via WA ke seluruh kontak yang ada di dalam ponsel korban. Korban yang kehilangan HP kemudian diperas, melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Selatan, selanjutnya ditembuskan ke Polda Bali. Setelah mendapatkan laporan itu, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam tempo 20 menit usai menerima laporan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat nongkrong di kawasan Nusa Dua.  “Dia tidak berkutik saat diamankan. Dari tangan pelaku ini, diamankan barang bukti handphone milik korban jenis oppo F9 warna merah, dan foto yang dimaksud belum sempat disebarkan,” tutur sumber Kepolisian. Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku sudah beraksi di 8 TKP, dengan menyasar handphone milik karyawati toko modern. Diantaranya toko Minimart BP 8 di Jalan Siligita Nusa Dua pada 6 Januari pukul 01.00 Wita, mencuri handphone jenis oppo A37 di Indomaret Pujamandala Jalan Kuruserta Nusa Dua pada 7 Januari  pukul 03.00 Wita, Minimart BP 2 di Jalan By pas Ngurah Rai Mumbul Kutsel pada tanggal 29 Januari pukul 03.00 Wita.  Selanjutnya Alfamart Nusa Dua Square di Jalan By Pas Ngurah Rai, Jimbaran Kutsel tanggal 22 Desember 2018 pukul 09.00 Wita, Cirkel K Uluwatu Square di Jalan Uluwatu Lingkungan Mekarsari, Pecatu 1 Februari jam 09.30 Wita, Alfamart Mekarsari di Jalan Uluwatu Banjar Mekarsari Pecatu 16 Januari pukul 03.00 Wita, Minimart di Jalan Toyaning Kedongan 30 Januari pukul 09.10 Wita dan Alfamart di Jalan Uluwatu Banjar Kelan, Kuta tanggal 25 Januari pukul 02.00 Wita.  Usai diinterogasi, polisi kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos pelaku, tak jauh dari lokasi penangkapan.  Di kosan itu, petugas amankan 4 buah HP hasil kejahatan yang belum sempat ditebus oleh pemilik, sebab antara pemilik dan pelaku masih proses nego. Ke-4 HP itu yakni 1 buah handphone jenis Xiomi A5 warna silver, Oppo warna merah, Oppo warna hitam dan Andromax warna hitam. Pelaku mematok harga tebusan sesuai foto atau video yang ada dalam galeri. Jika ada foto tidak begitu seksi, maka harga tebusan Rp 500 ribu. Kalau foto yang ada sangat syur, tebusannya lebih mahal lagi.  “Beberapa HP sudah ditebus oleh pemilik atau korbannya. Sementara yang sisa ini masih dalam proses negosiasi karena dia mematok harga mahal,” ungkap sumber. Hingga kini polisi masih dalami keterangan pelaku yang tidak punya pekerjaan alias ngangur ini karena diduga ia beraksi di beberapa tempat lagi dan sudah banyak yang menjadi korban.  

wartawan
redaksi
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.