Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Iphone, Bule Asal Belanda Diamankan

Kuta
Kapolsek Kuta saat rilis pelaku pencurian.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang wisatawan asal Algeria, Badreddine Sahnoune (36) di hotel Pop Jalan Lebak Bene Legian Kuta, Badung, Sabtu (22/7) lalu karena melakukan aksi pencurian Iphone milik wisatawan lainnya di Beach Lounge Jalan Pantai Kuta, Badung. Menariknya, untuk mengelabui petugas, tersangka mengaku masih dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut. Dari tangannya, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tas yang berisikan uang dan Iphone.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara menerangkan, aksi tersangka asal Rev Koubiita, Kouba, Algeria ini terjadi pada Rabu (19/7) pukul 11.00 Wita. Tersangka datang ke Beach Lounge dan berbaur bersama wisatawan lainnya yang sedang menikmati suasana di seputaran lokasi. Tak selang berapa lama di TKP, tersangka justru melirik sebuah tas milik Cursi Damie (18) yang berada di sebuah kursi di dekatnya. Selanjutnya, ia langsung mengambil dan membawa kabur tas yang berisikan Iphone dan uang tunai milik korban asal Prancis itu. “Dari rekaman CCTV terlihat jelas tersangka ini sebentar saja berada di lokasi. Tersangka menggunakan topi dan membawa satu tas yang digendongnya. Namun saat keluar sudah memegang satu tas lainnya dan jalan terburu-buru,” terangnya siang kemarin.

Korban yang bingung kemudian mencari tasnya di dalam restoran dan area kolam renang namun tidak ditemukan. Sehingga ia melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta, Sabtu (22/7) siang. Mendapati laporan, anggota yang dipimpin langsung oleh Panit I Iptu Budi Artama langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Pertamakali yang diambil adalah rekaman kamera pengawas untuk diperiksa. “Hasil identifikasi rekaman, ternyata tersangka menginap di Pop Hotel Jalan Lebak Bene, sehingga anggota langsung bergerak menangkap tersangka di kamar nomor 538,” terangnya.

Dari introgasi, tersangka megakui perbuatannya mengambil tas korban. Hanya saja, tersangka yang bekerja sebagai acounting di negaranya ini mengaku dalam keadaan mabuk berat. Menurut tersangka, dua malam sebelumnya ia menegak miras di sebuah diskotik di kawasan Legian dan masih berpengaruh sampai aksi pencurian. “Kalau ngakunya dia memang dalam keadaan mabuk. Tapi rekaman CCTV tidak menunjukan tersangka dalam keadaan mabuk. Kita patut menduga kalau tersangka ini hanya berdalih saja. Karena penetapan tersangka terhadap seseorang oleh pihak kepolsian memiliki bukti yang cukup. Pun demikian dengan tersangka ini,” ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran di Jalan Nakula, 85 KK Kehilangan Rumah

balitribune.co.id I Denpasar - Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula Pemecutan Kelod Denpasar menyisakan kesedihan bagi puluhan warga yang tinggal di lokasi. Dari catatan Dinas Sosial Kota Denpasar, baru terdata ada 85 KK yang terdampak dari musibah kebakaran tersebut. Hingga kini Dinsos Denpasar terus melakukan pendataan kepada warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Hari Hilang,  Dadong Geloh Ditemukan Meninggal di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar -  Ni Wayan Geloh alias Dadong Geloh (78), warga Banjar Perean, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, ditemukan meninggal dunia setelah sekitar 10 hari dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan di dasar jurang sekitar 500 meter dari rumahnya, Selasa (1/9/2026) sore.

Penemuan korban mengakhiri pencarian yang dilakukan keluarga bersama aparat desa dan masyarakat sejak Geloh dilaporkan hilang pada 21 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.