Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Itik, Pasangan Selingkuh Diamankan Polsek Tabanan

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Pasangan pelaku pencurian itik diamankan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Mencuri itik, pasangan selingkuh I Wayan Artana (40) dan Ni Nengah Widnyani (44), asal Banjar Babahan Kangin, Desa Babahan, Kecamatan Penebel,  diamankan oleh jajaran Polsek Tabanan. Kedua pelaku nekat melakukan pencurian itik karena faktor ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
 
Pencurian itik tersebut dilakukan di kandang milik I Wayan Mardika, di wilayah Subak Kota Bongan, Desa Bongan, Tabanan.Pelaku I Wayan Artana dan Ni Nengah Widnyani melakukan pencurian secara bersama-sama, dengan peran yang berbeda. Pada saat melakukan pencurian I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring kandang selanjutnya mengambil itik, sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani menunggu di luar kandang memegang karung plastik. 
 
Namun aksi pencurian kedua pelaku sudah diketahui oleh pemilik kandang I Wayan Mardika.Karena korban sudah sempat kemalingan sebanyak tiga kali, maka untuk menyelidiki pencurinya, korban setiap malam selalu berjaga mengawasi kandangnya.Pada saat itu, hari Rabu (1/5) sekitar pukul 23.00 Wita, korban I Wayan Mardika bersama saksi Gung Pande Artana mengawasi kandang itik di areal persawahan Subak Kota Bongan. Sekitar pukul 01.00 Wita, korban melihat kedua pelaku datang dengan berjalan kaki dari arah timur, sesampai di sebelah selatan kandang itik, pelaku I Wayan Artana masuk ke dalam kandang dengan cara melompati jaring setinggi kurang lebih 1 meter, sedangkan pelaku Ni Nengah Widnyani berdiri di pinggir kandang memegang karung plastik warna putih ukuiran 50 kg, kemudian pelaku I Wayan Artana dengan posisi membungkuk mengambil salah satu itik dengan tangan kanan dan membuat yang lain rebut.
 
Melihat hal tersebut, korban bersama saksi yang sudah sejak awal mengawasi pelaku berteriak "Maling-Maling,” sambil berlari ke arah pelaku. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan dikejar oleh korban, saksi dan anggota Reskrim Polsek Tabanan serta masyarakat yang kebetulan berada di sekitar TKP.Selanjutnya Petugas Kepolisian membawa kedua pelaku ke Polsek Tabanan.
 
Namun sebelum kedua pelaku dibawa ke Polsek Tabanan, pelaku sempat dihakimi oleh warga yang mengakibatkan pelaku I Wayan Artana mengalami luka bengkak pada bagian mata dan wajah.Sedangkan Pelaku Ni Nengah Widnyani mengalami bengkak pada kepala bagian atas.
 
Kanit Reskrim Polsek Tabanan IPTU I Nyoman Artadana, Selasa (14/5), membenarkan terjadinya aksi pencurian kedua pelaku. Kedua pelaku diketahui sebagai pasangan selingkuh yang sama-sama berasal dari Desa Babahan, Penebel, Tabanan.Dikatakan, aksi pencurian pelaku sudah diketahui oleh korban, karena pada saat itu korban berada di sekitar kandang untuk mengawasi itiknya, karena sebelumnya korban sudah tiga kali kehilangan itik, yang jumlahnya 130 itik.
 
Atas pengakuan pelaku sempat melakukan pencurian itik di kandang milik korban sebanyak satu kali dengan mengambil itik 15 ekor. "Untuk hasil curiannya, pelaku menjualnya di Pasar Hewan Kediri dengan harga dibawah pasaran yaitu dua puluh ribu rupiah, sedangkan kalau harga normal bisa sampai lima puluh sampai enam puluh ribu per ekor," jelasIPTU I Nyoman Artadana,
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini diamankan di Polsek Tabanan.Dimana atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP Jo pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.