Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Koper Penumpang, Pengacara Asal Ukraina Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Pelaku pencurian di Bandara Internasional Ngurah Rai
balitribune.co.id | Badung - Perbuatan seorang WNA asal Negara Ukraina, GI (33) ini harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya dia kedapatan mengambil 3 buah koper milik penumpang di Lost and Found terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai pengacara ini, melakukan perbuatan pencurian di terminal kedatangan international pada jumat (21/7) sekitar kurun waktu antara jam 03.00-06.00 wita. 
 
Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H. seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari karyawan PT Gapura tentang adanya kehilangan koper milik 3 orang penumpang di Lost and Found terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
 
“Tiga Penumpang pemilik koper itu masing bernama Wu Jiehao, Zampeli/Afroditi beserta penumpang lainnya,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya Kamis (27/7).  
 
Lebih lanjut Iptu Rio panggilan akrab Kasat Reskrim mengatakan mendapat laporan pengaduan tersebut pihaknya bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut. Dari hasil pengamatan CCTV terlihat seorang warga negara asing mengambil barang-barang milik para korban. 
 
Berbekal dari hasil rekaman CCTV dan ciri-ciri pada pelaku, tim opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Bandara melakukan pengejaran terhadap keberadaan pelaku yang akhirnya terdeteksi pada hari Minggu (23/7) pelaku di duga menginap di sebuah penginapan di Uluwatu, petugas pun segera mengarah ke sana namun sayang, kata karyawan hotel pelaku sudah chec out sehari sebelumnya tetapi saat tim opsnal melakukan pengeledahan menemukan sebuah koper berwarna abu-abu kondisi koper rusak dan barang-barangnya berhamburan. 
 
“Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran pada hari yang sama sekitar jam 12 siang berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI nomor paspor PU28xxxx di sebuah hotel di kawasan Pecatu Kuta Selatan, pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” beber Kasat Reskrim. 
 
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas Koper, 1 buah kemeja lengan panjang motif garis biru merk Zara, 1 buah tangtop warna hitam merk Zara, 1 buah Bra warna hitam merk Accesorize, 1 buah sisir rambut warna hitam bentuk oval, 1 buah sisir rambut hitam berbentuk persegi panjang dan 1 buah boarding pass Air Asia tas nama pelaku (GI).
 
Dari hasil pemeriksaan kata Kasat Reskrim, perempuan asal Ukraina ini mengakui telah mengambil 3 koper milik para korban, waktu itu (saat baru landing dari Kualalumpur Malaysia) dirinya tidak menemukan koper miliknya dan sudah melakukan pencarian kemana-kemana namun tidak ketemu dan pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan Lost and Found di terminal kedatangan munculah niatnya untuk mengambil koper-koper tersebut. 
 
Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian kurang lebih Rp. 270 juta dan saat ini pelaku WNA Ukraina telah dinyatakan sebagai tersangka kasus Pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara selanjutnya tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. 
wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat pembinaan atlet basket usia dini mewarnai pelaksanaan Tabanan Hustle 3x3 Vol 2 yang digelar Perbasi Kabupaten Tabanan selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juli 2026, di Lapangan Basket Alit Saputra Tabanan. Sebagai wujud dukungan terhadap pembinaan olahraga sekaligus pengembangan potensi generasi muda, Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bangun Ulang Patung Catur Muka, Hadirkan Ikon Kota yang Lebih Monumental

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) akan membangun Patung Catur Muka baru sebagai bagian dari penataan kawasan strategis Jalan Gajah Mada pada Tahun Anggaran 2026. Patung yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan itu akan dibangun di lokasi yang sama dengan patung lama, namun dengan dimensi yang lebih besar sehingga tampil lebih monumental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asics Novablast 6 Kapan Rilis? Lihat Review Menariknya

balitribune.co.id | Asics Novablast 6 kapan rilis emang selalu menjadi pertanyaan para penggemar sepatu ini karena telah ditunggu-tunggu kehadirannya untuk mengetahui spesifikasi unggulan yang dibawa. Sepatu ini telah resmi dirilis secara global di tanggal 1 Juli 2026 dan untuk sekarang ini sudah tersedia di berbagai toko resmi Asics  ataupun seller perlengkapan lari. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.