Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Mesin Pemanas Air, Pria ini Dihadang di Pelabuhan Gilimanuk

pencuri ditangkap
Bali Tribune / MENANGKAP - Tim Opsnal Polsek Sukawati usai menangkap IDH, pelaku pencurian dengan pemberatan

balitribune.co.id | Gianyar - Lancar saat beraksi di Sukawati, IDH nyaris berhasil lolos nyeberang ke pulau Jawa. Namun apes, saat memasuki pelabuhan Gilimanuk, pelaku pencurian mesin pemanas air ini pun dihadang dan diamankan polisi.

Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Rabu (26/2) membenarkan telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki berinisial IDH (31), asal Bandung. Pria ini diamankan sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di jalan proyek Pembangunan Villa yang terletak di Br. Blahtanah, Desa Batuan Kaler, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. Pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2025.

Pelaku terungkap setelah menerima laporan pencurian mesin pemanas air untuk kamar mandi di proyek Pembangunan Villa.  Pelaku juga memutus instalasi listrik dan 3 ember cat dituumpahkan. Korban sempat berusaha mencari mesin pemanas air tersebut di sekitaran proyek Pembangunan Villa namun tidak ketemu. Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban, team opsnal Polsek Sukawati mendatangi serta melakukan olah TKP kemudian meminta keterangan dari korban dan saksi - saksi, didapat informasi pelaku mengarah ke pelabuhan Gilimanuk. Mengetahui hal tersebut team opsnal mengubungi Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencekalan terhadap terduga pelaku.

Pelaku dan barang bukti pun berhasil diamankan kemudian dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit mesin pemanas air.  

"Pelaku dan barang bukti lantas diamankan ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut," jelas Kanit Reskri.

Atas kejadian tersebut terlapor mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000. Modus Operandi Pelaku melakukan perusakan intalasi listrik dan mengambil mesin pemanas air milik korban. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

wartawan
ATA
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.