Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor di Sanur Ditangkap di Gilimanuk

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sanur Muhamad Ridwan (27) berhasil dibekuK saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk, Selasa dini hari.



balitribune.co.id | Negara - Pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk membuahkan hasil. Polisi kembali menggagalkan upaya kabur pelaku kejahatan ke luar Bali. Kali ini Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Denpasar Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (16/11), pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil diamankan saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Kecil Lengkap Polsek Kawasan Laut Gilimanuk di Pos I Pemeriksaan Pintu Keluar Bali.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui sebelumnya pihaknya memang telah menerima informasi dari Polsek Denpasar Selatan terkait adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Pihaknya langsung memerintahkan anggota memperketat pemeriksaan semua kendaraan yang hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Saat itu pelaku juga berusaha mengelabui petugas.

"Saat pemeriksaan di Pos I, kami melihat sebuah pickup L300 melaju dari Denpasar sekira pukul 03.30 Wita. Setelah dilakukan pengecekan ternyata mobil tersebut mengangkut 3 sepeda motor dan 1 sepeda gayung serta membawa 6 orang penumpang termasuk sopir,” ujarnya.

“Setelah dicek, dari 3 sepeda motor tersebut terdapat 1 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa plat nomor," ungkapnya.

Mobil pickup beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Gilimanuk. Setelah dilakukan pengecekan ada kecocokan baik sepeda motor maupun pelakunya dengan informasi yang diterima dari Polsek Denpasar Selatan. Pelakunya adalah seorang pria asal Lumajang, Muhamad Ridwan (27) yang nekat mencuri sepeda motor temannya.

Pihaknya langsung menginterogasi pelaku. "Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor di parkiran tempat kos pemilik di Jalan Danau Tempe I Gang Telaga Sari no.5 Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan Kota Denpasar," ujarnya.

Setelah mengambil sepeda motor tersebut, pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke bengkel di daerah Renon untuk membuka plat nomor kendaraan yang sebelumnya terpasang pada kendaraan. Tujuannya tidak lain agar bisa mengelabui petugas pemeriksaan di Gilimanuk.

"Namun petugas selalu memeriksa dengan teliti, ketika ada barang mencurigakan pasti akan dilakukan pengecekan," terangnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.pam

wartawan
PAM
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.