Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor
Bali Tribune / CURANMOR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung, Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, pada Minggu (26/7/2026).

"Aksi pencurian tersebut sejatinya terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.00 WITA," jelasnya Selasa (28/7/2026).

Korban, I Nyoman Pasek (53), mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam berplat nomor DK 6346 MN milik keluarganya lenyap dari garasi.

Dijelaskan, sebelum kejadian, kunci kendaraan sempat menyantol di motor usai dipakai bekerja oleh rekannya. Korban yang lupa mencabut kunci kontak tidak lagi menemukan kendaraannya saat mengecek garasi malam harinya.

"Korban mengalami kerugian senilai Rp 4,5 juta dan melaporkannya ke Polres Klungkung pada hari Minggu,"jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, penangkapan pelaku berinisial BG yang berasal dari Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur tersebut.

"Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di seputaran lokasi kejadian. Dari petunjuk yang didapat, terduga pelaku mengarah kepada saudara BG," ujar AKP Reno Chandra Wibowo.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak melakukan penyelidikan lanjutan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku. BG diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya yang berlokasi di sebuah gudang di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Mengingat dirinya pernah bekerja dengan korban, pelaku sudah paham situasi rumah korban dan memanfaatkan kelalaian saat kunci kontak motor menyantol di garasi.

"Sepeda motor hasil curian tersebut sempat digadaikan oleh pelaku di sebuah warung di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Uang hasil gadai motor tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambah Reno.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam (DK 6346 MN) beserta kunci kontak, BPKB, STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka BG kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polres Klungkung dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.