Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

Ciduk pencuri
Bali Tribune / CIDUK - Tim Opsnal Polsek Tembuku menciduk pelaku pencurian emas berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian emas berikut dua buah celengan milki korban terjadi pada Rabu (22/4/2026) di rumah korban yang beralamat di Banjar Bukti Desa Yangapi, Tembuku.  

Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh saksi Ni Wayan Ayu Liana (31) dimana saksi hendak menyimpan perhiasan emas ke dalam lemari, namun alangkah terkejutnya saksi ketika mengetahui dompet berisikan emas tidak ada ditempat. Selain itu dua buah celengan dan uang tunai juga ikut raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Gede Ratwijaya saat dikonfirmasi Senin (27/4/2026) mengatakan, menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Tembuku langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi  petugas berhasil mendapat informasi jika sebelum kejadian seseorang berinisial IWS sempat mendatangi rumah korban. 

Berbekal informasi tersebut, kecurigaan petugas mengarah pada IWS, apalagi dari jejak rekam IWS juga sempat kesandung kasus pencurian beberapa tahun lalu. "Setelah diamankan dan  dilakukan introgasi IWS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

Dari pengembangan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet kulit berisi perhiasan emas, dalam bentuk gelang emas seberat 50 gram,cincin emas seberat 10 gram,giwang/sumpel seberat 5 gram, kalung emas dengan total berat sekitar 40 gram, serta dua buah celengan yang ditemukan di sekitar lokasi. 

"Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kondisi kamar yang tidak terkunci, sehingga dengan mudah mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa  dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

wartawan
SAM
Category

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.