Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Pistol Kapolsek, Pedagang Es Dituntut 3 Tahun Bui

Bali Tribune/ I Wayan Soma (45) alias Yeremia
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pedagang es di Pasar Kereneng bernama I Wayan Soma (45) alias Yeremia, yang nekat mencuri pistol milik Kapolsek Kota Negara, Jembarana, I Kompol I Ketut Maret, kini bernasip nelangsa. Dia dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie di PN Denpasar, Kamis (14/11). 
 
Dalam surat tuntutan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek, Jaksa Cok Intan menyakini Wayan Soma terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP. 
 
“Menuntut, supaya Majelis Hakim  yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Wayan Soma alias Yeremia dengan pidana penjara tiga tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, ” tegas kata Cok Intan.
 
Menurut Jaksa Kejari Denpasar ini, hal yang memberatkan pria yang tinggal di Panti Asuhan Betel Kemuning Klungkung ini karena pernah melawan hukum (residivis kasus curat). Sedangkan hal yang meringakan bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui serta menyesali perbuatannya. 
 
Atas tuntutan Jaksa Cok Intan, terdakwa langsung menyampaikan pembelaan secara lisan dan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.
 
Pada surat dakwaan Jaksa Com Intan diungkapkan, kasus ini bermula Sabtu (3/8) sekitar 21.15 Wita lalu. Saat itu, Yeremia baru saja selesai sembahyang di Pura Sakenan, Desa Serangan, Denpasar Selatan. Dia lalu jalan-jalan di seputaran areal parkiran mobil dan melihat mobil Daihatsu Taft Jeep warna hijau DK 1904 RT sedang parkir dengan kondisi pintu dibagian kemudi tidak tertutup rapat.
 
Timbulah niat  terdakwa untuk melakukan aksinya, apalagi keadaan di areal parkir sedang sepi dan gelap. Dia mengambil tas kulit warna hitam yang disimpan dibawah jok mobil bagian kemudi.
 
Setelah mengambil tas tersebut, terdakwa pergi dan mencari ojek di Jembatan Suwung Bantak Kendal, Denpasar menuju Pasar Kreneng. Terdakwa memeriksa isi tas dan melihat 1 pujuk Senpi. Kemudian terdakwa mengambil Senpi itu dan menyelipkannya di pinggang sedangkan tas berserta isi tas lainnya buang ke sungai.
 
Setibanya di Pasar Kreneng,  terdakwa langsung saksi Kadek Darma untuk menjual satu pucuk Senpi berisi 4 butir peluru. Mereka sepakat  bertemu di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya sebelah Pom Bensin Lepang Klungkung.
 
Transaksi itu terjadi, terdakwa menyerahkan sepucuk Senpi itu dan Kadek Sudarma menyerahkan uang Rp500 ribu. "Pada pukul 24.00 Wita saksi Kadek Sudarma menelpon terdakwa yang mengatakan tidak jadi membeli Senpi tersebut karena asli. Karena sudah malam terdakwa mengatakan akan bertemu pasa keeseokan harinya saja," beber Jaksa Cok Intan. 
 
Selanjutnya, terdakwa dan saksi Sudarma bertemu Minggu (5/8) di dekat Pura Goa Lawah Klungkung. Saksi Sudarma pun menyerahkan Senpi tersebut ke terdakwa. Terdakwa lalu menyembunyikan senpi itu dengan cara dikubur di sekitar Gor Lila Buana .
 
 "Bahwa terdakwa mengambil barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin saksi korban dengan maksud untuk dimiliki kemudian dijual dan uang hasil penjualannya terdakwa pergunakan untuk kepentingan sendiri," kata Jaksa Cok Intan.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.