Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Pistol Kapolsek, Pedagang Es Dituntut 3 Tahun Bui

Bali Tribune/ I Wayan Soma (45) alias Yeremia
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pedagang es di Pasar Kereneng bernama I Wayan Soma (45) alias Yeremia, yang nekat mencuri pistol milik Kapolsek Kota Negara, Jembarana, I Kompol I Ketut Maret, kini bernasip nelangsa. Dia dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie di PN Denpasar, Kamis (14/11). 
 
Dalam surat tuntutan di depan majelis hakim diketuai I Made Pasek, Jaksa Cok Intan menyakini Wayan Soma terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagai mana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP. 
 
“Menuntut, supaya Majelis Hakim  yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Wayan Soma alias Yeremia dengan pidana penjara tiga tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, ” tegas kata Cok Intan.
 
Menurut Jaksa Kejari Denpasar ini, hal yang memberatkan pria yang tinggal di Panti Asuhan Betel Kemuning Klungkung ini karena pernah melawan hukum (residivis kasus curat). Sedangkan hal yang meringakan bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui serta menyesali perbuatannya. 
 
Atas tuntutan Jaksa Cok Intan, terdakwa langsung menyampaikan pembelaan secara lisan dan meminta keringanan hukuman dari majelis hakim. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.
 
Pada surat dakwaan Jaksa Com Intan diungkapkan, kasus ini bermula Sabtu (3/8) sekitar 21.15 Wita lalu. Saat itu, Yeremia baru saja selesai sembahyang di Pura Sakenan, Desa Serangan, Denpasar Selatan. Dia lalu jalan-jalan di seputaran areal parkiran mobil dan melihat mobil Daihatsu Taft Jeep warna hijau DK 1904 RT sedang parkir dengan kondisi pintu dibagian kemudi tidak tertutup rapat.
 
Timbulah niat  terdakwa untuk melakukan aksinya, apalagi keadaan di areal parkir sedang sepi dan gelap. Dia mengambil tas kulit warna hitam yang disimpan dibawah jok mobil bagian kemudi.
 
Setelah mengambil tas tersebut, terdakwa pergi dan mencari ojek di Jembatan Suwung Bantak Kendal, Denpasar menuju Pasar Kreneng. Terdakwa memeriksa isi tas dan melihat 1 pujuk Senpi. Kemudian terdakwa mengambil Senpi itu dan menyelipkannya di pinggang sedangkan tas berserta isi tas lainnya buang ke sungai.
 
Setibanya di Pasar Kreneng,  terdakwa langsung saksi Kadek Darma untuk menjual satu pucuk Senpi berisi 4 butir peluru. Mereka sepakat  bertemu di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya sebelah Pom Bensin Lepang Klungkung.
 
Transaksi itu terjadi, terdakwa menyerahkan sepucuk Senpi itu dan Kadek Sudarma menyerahkan uang Rp500 ribu. "Pada pukul 24.00 Wita saksi Kadek Sudarma menelpon terdakwa yang mengatakan tidak jadi membeli Senpi tersebut karena asli. Karena sudah malam terdakwa mengatakan akan bertemu pasa keeseokan harinya saja," beber Jaksa Cok Intan. 
 
Selanjutnya, terdakwa dan saksi Sudarma bertemu Minggu (5/8) di dekat Pura Goa Lawah Klungkung. Saksi Sudarma pun menyerahkan Senpi tersebut ke terdakwa. Terdakwa lalu menyembunyikan senpi itu dengan cara dikubur di sekitar Gor Lila Buana .
 
 "Bahwa terdakwa mengambil barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin saksi korban dengan maksud untuk dimiliki kemudian dijual dan uang hasil penjualannya terdakwa pergunakan untuk kepentingan sendiri," kata Jaksa Cok Intan.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click

Kelelahan, Pendaki Remaja Terjatuh ke Jurang Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki remaja asal Banjar Yeha, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Komang Sandi Darmawan (15), dilaporkan terjatuh ke jurang sedalam 12 meter di Gunung Agung, Minggu (6/9/2026). Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan turun usai mencapai puncak gunung tertinggi di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

In Memoriam: I Gusti Ayu Badri, Figur Sentral Pendukung Tokoh Kebudayaan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti keluarga besar mantan Wali Kota Denpasar sekaligus Anggota DPD RI masa bakti 2024–2029, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Ibunda tercinta, I Gusti Ayu Badri, berpulang pada usia 97 tahun saat menjalani perawatan intensif di Bali Royal Hospital, Jalan Tantular No. 6, Renon, Denpasar Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar PKKMB, FT Unmas Denpasar Ajak Mahasiswa Peduli Lingkungan di Pantai Mertasari

balitribune.co.id | Denpasar - Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar mengemas rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 dengan aksi pengabdian kepada masyarakat (Aksos) berupa bersih-bersih lingkungan di Pantai Mertasari, Sanur, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.