Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sejumlah Pakaian di Pasar Kreneng 4 Ibu-ibu ini Diadili

Keempat ibu-ibu pencuri pakaian diadili di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Prilaku para ibu-ibu ini bikin seisi ruang sidang Candra Rabu (26/9) di Pengadilan Negeri Denpasar, heboh. Pasalnya, keempat wanita paruh baya ini secara bersama sama melakukan pencurian sejumlah pakaian di Pasar Malam, Kereneng, Jalan Kamboja, Denpasar Timur. Atas perbuatannya itu, ke empat ibu-ibu ini "diseret" ke meja hijau untuk mempertanggungjawab perbuatannya. Mereka adalah Astutik Rira Andriani (40), Mutiah (48), Ema (55), dan Painah (39). Dalam surat dakwaanya, Jaksa Peggy W Bawengan menjerat para terdakwa dengan Pasal Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Jaksa Peggy di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa membacakan perbuatan keempat terdakwa yang dilakukan sekitar bulan Juli lalu pukul 20.30 wita di pasar malam Kreneng Denpasar. Mulanya, para terdakwa mengatur siasat dan berbagi peran. Ema dan Painah berpura-pura sebagai orang belanja, sedangkan Astutik dan Mutiah yang mengeksekusi (mengambil barang dagangan).  Selanjutnya ibu-ibu yang semuannya asal Jember, Jawa Timur (Jatim) itu melihat-lihat situasi pasar malam. Mereka memilih targetnya pada pedagang pakaian (jaket dan celana) jenis jeans milik I Made Swendra  yang pada saat itu dijaga (jualan) anak pemilik atas nama Putu Handara Widya Pratama. Mendapati penjualnya sendirian, keempat terdakwa langsung berperan sebagaimana yang sudah direncanakan sebelumnya. Aksi pertama Astutik dan Mutiah mengambil tiga celana dan satu jaket yang disembunyikan dalam baju dasternya kemudian dilepit dengan tangan.  Supaya tak terlihat, Mutiah bertugas berada di belakang dan samping Astutik sehingga tak terlihat menyembunyikan bajunya. Keduanya kabur ke parkiran bertemu masing-masing suaminya Min dan Yunus yang menunggu di luar. Beberapa hari kemudian, aksi kedua pun kembali ke tempat semula, mereka mengambil 9 buah celana panjang jeans. Keempatnya pun bergegas pergi dengan berbeda arah. Saat itu sebanyak 12 celana panjang dan satu jaket telah berhasil digondol. Apes saat itu, ada pengunjung lain yang melihat dan berteriak maling. "Korban langsung mengejar sembari memanggil ayahnya yang kebetulan sudah datang untuk ikut mengejar,"lanjut jaksa. Hasilnya korban berhasil meringkus terdakwa Mutiah, untuk kemudian digiring ke Polsek Dentim. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Aklamasi, Gede Sudarta Pimpin Golkar Gianyar, Anak CBS Masuk, Tokoh Puri Ubud Kembali Merapat

balitribune.co.id | Gianyar - DPD Partai Golkar Gianyar kini sah memiliki nakhoda baru. I Gede Sudarta terpilih secara aklamasi dalam Musda XI DPD Partai Golkar Gianyar, Senin (13/10/2025). Menariknya, Partai Golkar Gianyar kini mencoba bangkit dengan masuknya Tokoh Muda Puri Ubud dan aktifnya kembali Palingsir Puri Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) terus mencetak prestasi melalui raihan tiga podium di tiga kelas yang berbeda pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 seri kelima yang diselenggarakan di Sepang International Circuit, Malaysia (11-12/10). Tiga podium tersebut didapat pada race kedua melalui ketangguhan CBR series yang melesat kencang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FWD Insurance dan PJI Dorong Inovasi Generasi Muda di Bulan Inklusi Keuangan Melalui JA SparktheDream Social Challenge

balitribune.co.id | Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) menyelenggarakan JA SparktheDream Social Challenge di Kantor Pusat FWD Insurance Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2025 lalu untuk menyemarakkan Bulan Inklusi Keuangan. Kompetisi nasional ini menantang generasi muda menghadirkan ide kreatif literasi keuangan yang berdampak nyata bagi komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bakti Sosial Kwarcab Badung: Wujud Sinergi dan Gotong Royong Bangun Desa

balitribune.co.id | Mangupura - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Badung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) PascaBencana yang bersinergi dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 yang berlangsung selama 30 hari, mulai 8 Oktober hingga 6 November 2025 mendatang. Bakti sosial yang dilaksanakan dengan membersihkan sungai ayung, normalisasi sungai, perbaikan jalan dan yang lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.