Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sejumlah Pakaian di Pasar Kreneng 4 Ibu-ibu ini Diadili

Keempat ibu-ibu pencuri pakaian diadili di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Prilaku para ibu-ibu ini bikin seisi ruang sidang Candra Rabu (26/9) di Pengadilan Negeri Denpasar, heboh. Pasalnya, keempat wanita paruh baya ini secara bersama sama melakukan pencurian sejumlah pakaian di Pasar Malam, Kereneng, Jalan Kamboja, Denpasar Timur. Atas perbuatannya itu, ke empat ibu-ibu ini "diseret" ke meja hijau untuk mempertanggungjawab perbuatannya. Mereka adalah Astutik Rira Andriani (40), Mutiah (48), Ema (55), dan Painah (39). Dalam surat dakwaanya, Jaksa Peggy W Bawengan menjerat para terdakwa dengan Pasal Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Jaksa Peggy di depan majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa membacakan perbuatan keempat terdakwa yang dilakukan sekitar bulan Juli lalu pukul 20.30 wita di pasar malam Kreneng Denpasar. Mulanya, para terdakwa mengatur siasat dan berbagi peran. Ema dan Painah berpura-pura sebagai orang belanja, sedangkan Astutik dan Mutiah yang mengeksekusi (mengambil barang dagangan).  Selanjutnya ibu-ibu yang semuannya asal Jember, Jawa Timur (Jatim) itu melihat-lihat situasi pasar malam. Mereka memilih targetnya pada pedagang pakaian (jaket dan celana) jenis jeans milik I Made Swendra  yang pada saat itu dijaga (jualan) anak pemilik atas nama Putu Handara Widya Pratama. Mendapati penjualnya sendirian, keempat terdakwa langsung berperan sebagaimana yang sudah direncanakan sebelumnya. Aksi pertama Astutik dan Mutiah mengambil tiga celana dan satu jaket yang disembunyikan dalam baju dasternya kemudian dilepit dengan tangan.  Supaya tak terlihat, Mutiah bertugas berada di belakang dan samping Astutik sehingga tak terlihat menyembunyikan bajunya. Keduanya kabur ke parkiran bertemu masing-masing suaminya Min dan Yunus yang menunggu di luar. Beberapa hari kemudian, aksi kedua pun kembali ke tempat semula, mereka mengambil 9 buah celana panjang jeans. Keempatnya pun bergegas pergi dengan berbeda arah. Saat itu sebanyak 12 celana panjang dan satu jaket telah berhasil digondol. Apes saat itu, ada pengunjung lain yang melihat dan berteriak maling. "Korban langsung mengejar sembari memanggil ayahnya yang kebetulan sudah datang untuk ikut mengejar,"lanjut jaksa. Hasilnya korban berhasil meringkus terdakwa Mutiah, untuk kemudian digiring ke Polsek Dentim. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.