Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Pedagang Ditangkap

TERSANGKA
Kapolsek KP3 Benoa Kompol Nyoman Gatra, SH memperlihatkan tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE - Seorang pedagang bernama Badaruddin alias Badar alias Ebon (35) ditangkap anggota Polsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pria kelahiran Dompu, NTB, 11 Desember 1982 ini mencuri sepeda motor milik Ida Maulana  (23) di depan UD. Anisa Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Jumat (19/5) pukul 22.00 Wita. Menariknya, ia diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya.

Kapolsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa, Kompol Nyoman Gatra, SH menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban. Saat itu perempuan asal Bayuwangi, Jawa Timur (Jatim) hendak pulang ke tempat tinggalnya di Jalan Tukad Banyu Poh Gg V No 6 Selatan Denpasar dan melihat sepeda motornya P 5558 ZT di areal parkir sudah tidak ada. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek KP3 Benoa.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Anggota kami yang sedang melakukan patroli malam melihat ada orang yang mendorong sepeda motor Suzuki Smash tanpa kunci kontak yang berusaha keluar dari Pelabuhan Benoa," ungkapnya pagi kemarin.

Atas informasi tersebut, dilaksanakan penyelidikan terhadap sepeda motor tersebut dan diketahui keberadaannya di daerah Tuban dekat patung kuda. Untuk meyakinkan hal tersebut, dilakukan kroscek lewat  CCTV milik PT. JBT dan benar sepeda motor dengan nomor polisi P 5558 ZT yang dilaporkan hilang itu sudah terekam melintas melewati jalan tol keluar dari Pelabuhan Benoa.

"Selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku  dan pada pukul  04.00 Wita pelaku dapat diamankan. Dan setelah dilakukan interogasi, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor. Dan barang bukti sepeda motor berhasil kita amankan," terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mencuri sepeda motor tersebut dengan modus menggunakan kunci palsu. "Pengakuannya, baru kali pertama ini ia melakukan pencurian sepeda motor. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP lain," ujar mantan Wakapolsek Kuta ini.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.