Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Residivis Ditembak

Pelaku Curanmor, I Gede Suardipa alias Bejo yang dilumpuhkan karena melawan petugas

BALI TRIBUNE - Baru enam bulan menghirup udara bebas, I Gede Suardipa alias Bejo (23) kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Akibatnya, ia ditembak oleh anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar pada kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat diringkus. Tersangka melakukan pencurian sepeda motor di dua tempat berbeda dengan modus kunci nyantol. Aksi pertama pada 29 Oktober lalu membawa kabur honda scoopy DK 2258 PR milik Suci Pinanggih Rahayu (26) yang diparkir di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar. “Kendaraan korban dibawa ke kos tersangka di Jalan Tangkuban Perahu nomor 15 B Denpasar dan keesokan harinya tersangka bersama istrinya membawa motor ke wilayah Penarukan Buleleng untuk dijual,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, SIk siang kemarin.    Saat mau transaksi, tersangka diberitahu temannya sedang dicari polisi. Pria pengangguran itu langsung kabur ke Seririt, Buleleng. Setelah dirasa aman, ia kembali ke Denpasar.  Selanjutnyabpada Sabtu (3/11) pukul 15.30,  saat main ke kos temannya di Jalan Tukad Balian Gang Cobra nomor 1 Renon, tersangka melihat motor scoopy bernomor polisi DK 6910 AAJ dengan kunci masih nyantol di parkiran.  “Situasi di TKP yang sedang sepi dimanfaatkan oleh tersangka mencuri kendaraan milik Ni Ketut Windiari (25),” terangnya. Polisi yang kembali menerima laporan mengintensifkan penyelidikan dan akhirnya memperoleh informasi tempat tinggal tersangka dan Minggu (4/11) pukul 14.30 Wita, tersangka mengendarai scoopy tiba di kos. Saat mau ditangkap, tersangka melawan dan mencoba kabur tapi baru beberapa meter tersungkur ke tanah akibat kedua kakinya ditembak polisi.   “Dari tersangka diamankan dua sepeda motor hasil curian. Hasil pengembangan, tersangka tidak hanya mencuri di wilayah Denpasar. Dia juga mengaku mencuri Scoopy DK 5753 UAC di wilayah Muding, Kerobokan, Kuta Utara," urai mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Tersangka asal Banjar Dinas Sangburni, Desa Pakisan, Kubutambahan, Buleleng, pernah ditangkap pada April 2017 karena melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pura Demak Denpasar dan di Jalan Gunung Catur, Denpasar. Ia menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan bebas Mei 2018. 

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.