Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor Teman Untuk Main Judi

Pelaku berikut barang bukti motor hasil curian.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda pengangguran, I Gede Eka Setia Darma Yoga (19) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di rumahnya di Jalan Gempol Gang Masula Masuli, Bayuning, Singaraja, Selaasa (4/9) sore karena mencuri sepeda motor rekannya bernama I Ketut Sumerta Dana (25). Ironisnya, pelaku sepeda motor teman sekampungnya itu untuk modal bermain judi dan foya-foya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar sore kemarin menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku saat sepeda motor terparkir di depan kamar kos korban di Jalan Pulau Batanta VII Nomor 30 Denpasar, Sabtu (7/7) lalu. Pelaku mengambil sepeda motor bernomor polisi DK 2097 VQ itu dengan cara mendorongnya. “Selanjutnya pelaku mencari tukang kunci dan berdalih motornya kehilangan kunci. Saat motor berhasil dinyalakan dengan kunci palsu, pelaku langsung kabur ke daerah asalnya di Singaraja,” ungkapnya.

Korban yang memgetahui sepeda motornya sudah raib dari parkiran itu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar dengan nomor laporan LP/112/VII/2018/ Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi dan memeriksa keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati satu sepeda motor yang terpakir tak jauh dari TKP. Menurut korban, bahwa dirinya mengetahui pemilik motor yang diparkir itu. “Dugaan kita mengarah pada pelaku ini. Apalagi pelaku pernah nginap di tempat kos korban karena mereka sama - sama sekampung,” terang Adnan.

Penyelidikan terus dilakukan dengan mendalami keterangan di tempat ditinggal pelaku diseputaran TKP dan juga di kampung halamannya. Namun pelaku kehilangan jejak. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku yang kembali ke rumahnya dan dilakukan penangkapan. “Pelaku ini memang licin. Dia terus berpindah tempat. Ya, ini modus untuk mengelabui kita. Meski demikian, kita tetap mencarinya,” ujar mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Hanya saja, motor hasil curian sudah digadaikan ke salah seorang penadah di Singaraja sebesar Rp4 juta. Petugas kemudian mengamankan motor itu sebagai barang bukti dan dirapatkan ke Mapolske Denpasar Barat. “Pelaku mengaku bahwa uang hasil kejahatannya itu sudah habis digunakan untuk berjudi dan berfoya-foya,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.