Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Telur, Sepeda Motor Pelaku Dihancurkan Warga

Bali Tribune/pam
Tersangka pencuri telur

Bangli | Bali Tribune.co.id - Berakhir sudah aksi pencurian telur yang selama ini dilakukan Moh Fadil (23) asal lingkungan Wira Legi, Kelurahan/Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pria yang sebelumnya sempat bekerja di perusahaan pakan ternak diciduk aparat saat  melakukan aksi pencurian telur di gudang milik Dewa Ariawan alias Dewa Jujuk di Banjr Kebon, Desa Sulahan, Susut, Selasa (12/3) malam.

Dari informasi, dengan mengendarai sepedamotor jenis Honda Beat  DK 3906 ABL, pelaku dari Denpasar langsung mendatangi kandang ayam sekaligus gudang tempat penyimpan telor milik Dewa Ariawan. Setelah merusak pintu gudang, pelaku mengambil 21 tray telur. Telur tersebut dibawa ke pinggir jalan yang jaraknya 50 meter dari gudang. Ketika pelaku hendak menaikkan telur ke atas motor kepergok oleh Dewa Jujuk. Karena diteriaki, pelaku kabur dan meninggalkan sepeda motor berikut telur yang dicurinya. Pelaku lari ke sawah-sawah warga, hingga ke sungai.

Sementara itu warga setempat yang mengetahui hal tersebut langsung berdatangan ke lokasi. Lantaran geram wilayahnya acap kali disatroni maling, akhirnya warga meluapkan emosinya dengan merusak sepeda motor pelaku. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil diringkus di wilayah Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli. Pelaku akhirnya digiring ke Mapolsek Susut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Susut AKP IB Karyawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Susut Ipda I Wayan Suyasha mengungkapkan, pelaku memang sempat kabur dari kejaran warga dan akhirnya berhasil diringkus saat berada di wilayah Banjar Selat Peken, Desa Selat, Kecamatan Susut, pada Rabu (13/3) sekitar pukul 06.00 Wita.

Dari hasil pengembangan Moh Fadil mencuri di 5 TKP dan sasaran telur. Adapun TKP yakni di kandang Dewa Jujuk, Banjar Kebon, I Nengah Suanten di Banjar Juuk Bali, Desa/Kecamatan Susut, I Nyoman Rata di Banjar Penatahan, Desa Susut, Sang Ayu Rai di Banjar Penatahan, Desa Susut dan I Nengah Wirayuda di Banjar/Desa Demulih, Kecamatan Susut. "Jika  diakumulasi keruagian dari 5 TKP tersebut Rp 9,8 Juta," ungkapnya.

Disampaikan, Moh Fadil sudah cukup mengenal wilayah Susut, pasalnya pelaku sempat bekerja di salah satu penyedian pakan ternak di wilayah Susut. Karena sesuatu hal pelaku diberhentikan. Pelaku yang biasa mengirimkan pakan ternak dengan mudah mengetahui lokasi-lokasi peternak ayam petelur dan lokasi penyimpanan telurnya.

Disinggung soal oknum yang selama ini membeli hasil pencurian yang dilakukan pelaku, IB Karyawan mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini. “Belum sampai menyentuh ke arah itu, yang jelas jika terbukti sebagai penadah pasti akan diproses. Kami masih melakukan pendalaman, apalagi sempat terjadi kasus curanmor di wilayah hukum POlsek Susut yang belum terungkap,” jelas IB Karyawa. Moh Fadil yang tinggal di wilayah Denpasar dijerat dengan pasal 363 KUHP yo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Moh Fadil melakukan aksi pencurian di beberapa TKP. Kemudian hasil curian berupa telur ayam dijualnya di wilayah Denpasar. Untuk telur ukuran kecil dijual Rp 23 ribu - 24 ribu per tray, untuk telur besar dijual Rp 27 ribu per tray. "Telur saya jual di warung-warung di wilayah Denpasar, Biasaya sebelum menjual telur, saya tanya dulu pemilik warung apakah biasa beli telur dengan harga berapa. Kalau di pasaran Rp 23 ribu, maka saya tawari dengan harga lebih murah Rp 21 ribu per tray," ungkapnya seraya menambahkan uang hasil menjual telur curian habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari. sam

wartawan
habit
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.