Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Tiga HP di Indomarco, Dijual di Pasar Kreneng

Bali Tribune/PELAKU – Pencuri 3 unit handphone di locker Indomarco diamankan di Mapolsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura - Terungkap sudah pelaku pencurian tiga buah handphone di Loker Indomarco Banjar Binong, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (10/8/2029) pukul 09.30 Wita lalu. Pelaku bernama I Wayan Sumiarta (23), dibekuk anggota Polsek Mengwi pada Jumat (9/10/2020).
 
Penangkapan pelaku berkat laporan ketiga korban, Wayan Sutiasa (21), Saiful Rijal Rozi (19) dan Lambertus Hapang (21). Dalam laporan itu, ketiga korban mengaku kehilangan tiga buah handphone jenis Vivo Y95 warna hitam, Oppo A5S warna hitam dan Redmi 6A warna hitam. Akibatnya, total kerugian senilai Rp 6 juta. 
 
"Ketiga korban menaruh handphone dan barang bawaan mereka di loker room Indomarco. Setelah itu ketiga korban bekerja. Pada pukul 10.00 Wita, korban Wayan Sutiasa kembali ke loker dan melihat loker sudah berantakan. Setelah dicek, handphone ketiga korban sudah hilang. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian tersebut, anggota Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi SH langsung mendatangi dan melakukan olah TKP. Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan dan informasi dari saksi-saksi di TKP, dilakukan penyelidikan secara intensif. 
 
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di TKP pelaku mengarah pada I Wayan Sumiarta. Polisi kemudian melakukan pengejaran dari Mengwi ke Tabanan, Denpasar dan Pelaga karena pelaku memiliki kebiasaan berpindah - pindah tempat untuk mengelabui kejaran polisi. 
“Hasilnya, hari Jumat (9/1) anggota Polsek Mengwi mengamankan pelaku di Jalan Banjar Penikit Belok Sidan Petang pada saat mengendarai sepeda motor," terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tiga buah handphone milik ketiga korban. HP jenis Vivo Y95 dijual kepada I Komang Mudiana di Banjar Dinas Pejeng Desa Menanga, Kecamatan Rendang Karangasem yang sehari - hari berjualan HP bekas di Pasar Kereneng seharga Rp 1,1 juta. Sedangkan HP Oppo A5S dan Redmi 6A dijual kepada Nurul Hasan asal Banjar Puncak Sari Dangin Puri Kauh, Denpasar  yang juga sehari - hari berjualan HP bekas di Pasar Kreneng seharga Rp 1,5 juta. 
 
"Uang hasil penjualan handphone tersebut dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari - hari dan memperbaiki sepeda motor milik pelaku. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan handphone jenis Vivo Y95 warna hitam dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4593 FBO milik pelaku," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.