Diposting : 12 October 2020 06:05
Bernard MB - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Mangupura - Terungkap sudah pelaku pencurian tiga buah handphone di Loker Indomarco Banjar Binong, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (10/8/2029) pukul 09.30 Wita lalu. Pelaku bernama I Wayan Sumiarta (23), dibekuk anggota Polsek Mengwi pada Jumat (9/10/2020).
Penangkapan pelaku berkat laporan ketiga korban, Wayan Sutiasa (21), Saiful Rijal Rozi (19) dan Lambertus Hapang (21). Dalam laporan itu, ketiga korban mengaku kehilangan tiga buah handphone jenis Vivo Y95 warna hitam, Oppo A5S warna hitam dan Redmi 6A warna hitam. Akibatnya, total kerugian senilai Rp 6 juta.
"Ketiga korban menaruh handphone dan barang bawaan mereka di loker room Indomarco. Setelah itu ketiga korban bekerja. Pada pukul 10.00 Wita, korban Wayan Sutiasa kembali ke loker dan melihat loker sudah berantakan. Setelah dicek, handphone ketiga korban sudah hilang. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mengwi," ungkap Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK.
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian tersebut, anggota Polsek Mengwi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi SH langsung mendatangi dan melakukan olah TKP. Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan dan informasi dari saksi-saksi di TKP, dilakukan penyelidikan secara intensif.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di TKP pelaku mengarah pada I Wayan Sumiarta. Polisi kemudian melakukan pengejaran dari Mengwi ke Tabanan, Denpasar dan Pelaga karena pelaku memiliki kebiasaan berpindah - pindah tempat untuk mengelabui kejaran polisi.
“Hasilnya, hari Jumat (9/1) anggota Polsek Mengwi mengamankan pelaku di Jalan Banjar Penikit Belok Sidan Petang pada saat mengendarai sepeda motor," terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tiga buah handphone milik ketiga korban. HP jenis Vivo Y95 dijual kepada I Komang Mudiana di Banjar Dinas Pejeng Desa Menanga, Kecamatan Rendang Karangasem yang sehari - hari berjualan HP bekas di Pasar Kereneng seharga Rp 1,1 juta. Sedangkan HP Oppo A5S dan Redmi 6A dijual kepada Nurul Hasan asal Banjar Puncak Sari Dangin Puri Kauh, Denpasar yang juga sehari - hari berjualan HP bekas di Pasar Kreneng seharga Rp 1,5 juta.
"Uang hasil penjualan handphone tersebut dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari - hari dan memperbaiki sepeda motor milik pelaku. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan handphone jenis Vivo Y95 warna hitam dan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4593 FBO milik pelaku," pungkasnya.