Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Gudang Janur, Dimas Ditangkap

Bali Tribune/ PENCURI – Pelaku pencuri diamankan di Mapolsek Abiansemal, Badung.
balitribune.co.id | Badung - Anggota Reskrim Polsek Abiansemal mengungkap kasus pencurian uang Rp 10 juta di gudang janur ibung milik I Nyoman Sura (43) di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung, Sabtu (21/9) pukul 14.30 Wita. Pelaku pencurian, Dimas Damar Aji Prakoso (23) mengambil uang yang ditaruh korban dalam mobil pick-up. 
 
“Tersangka sudah mengetahui korban menaruh uang di mobil dan begitu ada kesempatan langsung melakukan pencurian,” ungkap Kapolsek Abiansemal, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Rabu (25/9).       
 
Beberapa jam setelah tersangka pergi, korban beralamat di Banjar Keraman, Desa Abiansemal, itu masuk mobil dan kebingungan lantaran uang disimpan dalam tas pinggang itu raib. Ia pun melapor ke Polsek Abiansemal.  
 
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di TKP, kecurigaan mengarah kepada Dimas Damar karena sering ke TKP menemui temannya-temannya yang bekerja di sana,” tuturnya.
 
Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka hendak menuju rumah saudaranya di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Petugas langsung melakukan penyanggongan dan berhasil menangkapnya, Rabu (25/9) pukul 02.00 Wita. 
 
Setelah dilakukan interogasi, pria asal Situbondo, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya. Namun total barang bukti uang tersisa  Rp 8.700.000. “Sebagian uang sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Mertayasa.
 
Kepada petugas, ia mengaku baru kali pertama ini melakukan pencurian. Namun polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Masih kita kembangkan lagi," ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.