Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang Penumpang di Bandara, Dua Wanita Dibekuk di Hotel

Bali Tribune / MALING UANG – Dua wanita pelaku maling uang di Bandara Ngurah Rai digiring petugas Polres Bandara saat ekspos kasus, Minggu (15/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Dua wanita masing - masing berinsial L (24) dan SP (18) ditangkap anggota Polres Bandara Ngurah Rai di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Kamis (12/10). Kedua wanita ini  melakukan tindak pidana pencurian uang milik seorang penumpang pesawat, Nusrotul Choiriah (35) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (10/10) pukul 19.45 Wita. 

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan, korban yang baru datang dari Lampung tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di depan tulisan "Bali Island of Paradise" korban meletakkan tas slempangnya yang berwarna coklat lalu berfoto. Tas itu didalamnya berisi uang Rp 6 juta dan 4.800 Ntd$. Selesai berfoto korban langsung meninggalkan tempat tersebut.

"Saat korban tiba di area parkir premium, baru teringat tas slempangnya yang tertinggal di tempat berfoto tadi. Kemudian korban bergegas kembali ke tempat menaruh tas tersebut namun saat itu tas miliknya telah hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas yang berjaga di Terminal Kedatangan Domestik sambil melakukan pencarian," ungkapnya.

Selanjutnya tas korban ditemukan di dalam tempat sampah toilet wanita dalam keadaan kosong karena isinya sudah hilang. Atas peristiwa tersebut kemudian korban membuat laporan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Atas laporan  tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu. Pukul 22.30 Wita, Tim Opsnal  Garuda Bhuana melakukan penyelidikan di Terminal Kedatangan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai serta melakukan pengecekan hasil rekaman CCTv terpantau tas korban diambil oleh seorang wanita dengan ciri-ciri berbadan kurus berambut sebahu menggunakan baju kaos hitam dan celana pendek bersama dengan seseorang berbadan gemuk berambut pendek menggunakan baju hitam dan celana pendek serta terpantau mengendarai mobil.

"Atas petunjuk tersebut kemudian tim opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan lebih mendalam," tuturnya. 

Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil karena hari Kamis (12/10/2023) pukul 21.15 Wita polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban Bali untuk proses penanganan lebih lanjut. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah tas slempang warna coklat, empat lembar uang Thaiwan Ntd$  1000 Yuan, tiga lembar uang Thaiwan Ntd$ 100 Yuan, satu lembar uang Thaiwan Ntd$ 500 Yuan, dua potong baju kaos warna hitam dan dua buah celana pendek.

"Modusnya, kedua pelaku melihat ada satu buah tas warna coklat tergeletak di bawah tulisan icon Bali Island Of Paradise di depan terminal Kedatangan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa ada orang atau pemiliknya. Sehingga pelaku mengambilnya dengan mudah dan mengambil isinya berupa uang sebanyak enam juta rupiah serta uang asing ThaiwanNtd$ empat ribu delapan ratus Yuan untuk biaya kebutuhan sehari-hari makan dan bayar utang," terang mantan Kapolsek Mengwi ini.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. 

wartawan
RAY
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.