Diposting : 5 October 2021 17:39
RAY - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga Banjar Gulingan Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Nyoman Purwanta (45) nyaris ditebas oleh I Made Sugina (41) di warung Ibu Agus di Banjar Gulingan Desa Darmasaba, Minggu (3/10) jam 15.00 Wita. Beruntung pemilik warung dan seorang anggota polisi berhasil melerai sehingga tidak terjadi pertumpahan darah.
Kejadian ini berawal dari korban mencurigai pelaku selingkuh dengan istri kakaknya sekitar sebulan yang lalu. Kemudian korban menyampaikan ke Klian Dinas dan Adat Banjar Gulingan Darmasaba terkait perselingkuhan tersebut, sehingga diadakan rapat atau parum dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak. Kemudian pada hari Minggu (3/10) pukul 15.00 Wia, ketika pelaku melintas melihat korban duduk di TKP, sehinga pelaku turun dari sepeda motor menghampiri korban dan menarik kerah baju sambil membawa senjata tajam berupa golok dan mengancam akan menebas korban. "Beruntung pemilik warung atas nama Ibu Agus meminta tolong kepada seorang anggota Polri, I Nyoman Darmayasa dan melerai kedua belah pihak serta menyuruh mereka pulang," ungkap Kasi Humas Polres Badung, IPTU Ketut Suardana.
Keesokan harinya, Senin (4/10) jam 20.00 Wita baru korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Abiansemal guna proses penyidikan lebih lanjut. Hasilnya, hanya berselang satu jam kemudian pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Kepada petugas pelaku Mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan golok. Pelaku melakukan pengancaman tersebut dengan alasan karena emosi dituduh oleh korban selingkuh dengan kakak ipar korban. "Motifnya karena pelaku emosi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abiansemal," ujar Suardana.