Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curigai Selingkuh dengan Kakak Ipar, Purwanta Nyaris Ditebas

Bali Tribune / I Made Sugina
balitribune.co.id | MangupuraSeorang warga Banjar Gulingan Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Nyoman Purwanta (45) nyaris ditebas oleh I Made Sugina (41) di warung Ibu Agus di Banjar Gulingan Desa Darmasaba, Minggu (3/10) jam 15.00 Wita. Beruntung pemilik warung dan seorang anggota polisi berhasil melerai sehingga tidak terjadi pertumpahan darah.
 
Kejadian ini berawal dari korban mencurigai pelaku selingkuh dengan istri kakaknya sekitar sebulan yang lalu. Kemudian korban menyampaikan ke Klian Dinas dan Adat Banjar Gulingan Darmasaba terkait perselingkuhan tersebut, sehingga diadakan rapat atau parum dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak. Kemudian pada hari Minggu (3/10) pukul 15.00 Wia, ketika pelaku melintas melihat korban duduk di TKP, sehinga pelaku turun dari sepeda motor menghampiri korban dan menarik kerah baju sambil membawa senjata tajam berupa golok dan mengancam akan menebas korban. "Beruntung pemilik warung atas nama Ibu Agus meminta tolong kepada seorang anggota Polri, I Nyoman Darmayasa dan melerai kedua belah pihak serta menyuruh mereka pulang," ungkap Kasi Humas Polres Badung, IPTU Ketut Suardana.
 
Keesokan harinya, Senin (4/10) jam 20.00 Wita baru korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Abiansemal guna proses penyidikan lebih lanjut. Hasilnya, hanya berselang satu jam kemudian pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Kepada petugas pelaku Mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan golok. Pelaku melakukan pengancaman tersebut dengan alasan karena emosi dituduh oleh korban selingkuh dengan kakak ipar korban. "Motifnya karena pelaku emosi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abiansemal," ujar Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.