Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curigai Selingkuh dengan Kakak Ipar, Purwanta Nyaris Ditebas

Bali Tribune / I Made Sugina
balitribune.co.id | MangupuraSeorang warga Banjar Gulingan Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, I Nyoman Purwanta (45) nyaris ditebas oleh I Made Sugina (41) di warung Ibu Agus di Banjar Gulingan Desa Darmasaba, Minggu (3/10) jam 15.00 Wita. Beruntung pemilik warung dan seorang anggota polisi berhasil melerai sehingga tidak terjadi pertumpahan darah.
 
Kejadian ini berawal dari korban mencurigai pelaku selingkuh dengan istri kakaknya sekitar sebulan yang lalu. Kemudian korban menyampaikan ke Klian Dinas dan Adat Banjar Gulingan Darmasaba terkait perselingkuhan tersebut, sehingga diadakan rapat atau parum dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak. Kemudian pada hari Minggu (3/10) pukul 15.00 Wia, ketika pelaku melintas melihat korban duduk di TKP, sehinga pelaku turun dari sepeda motor menghampiri korban dan menarik kerah baju sambil membawa senjata tajam berupa golok dan mengancam akan menebas korban. "Beruntung pemilik warung atas nama Ibu Agus meminta tolong kepada seorang anggota Polri, I Nyoman Darmayasa dan melerai kedua belah pihak serta menyuruh mereka pulang," ungkap Kasi Humas Polres Badung, IPTU Ketut Suardana.
 
Keesokan harinya, Senin (4/10) jam 20.00 Wita baru korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Abiansemal guna proses penyidikan lebih lanjut. Hasilnya, hanya berselang satu jam kemudian pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Kepada petugas pelaku Mengakui perbuatannya telah mengancam korban dengan golok. Pelaku melakukan pengancaman tersebut dengan alasan karena emosi dituduh oleh korban selingkuh dengan kakak ipar korban. "Motifnya karena pelaku emosi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abiansemal," ujar Suardana. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.