Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, Antrean KTP Capai 100 Orang

KTP
Warga masih terlihat antre mengurus KTP di hari cuti bersama terkait hari Raya Idul Fitri 1438 H, Selasa (27/6)

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar tetap membuka pelayanan administrasi publik di Gedung Graha Dewaka Dharma Lumintang, pada hari cuti bersama terkait hari Raya Idul Fitri 1438 H, Selasa (27/6). Meskipun masih dalam masa cuti bersama, namun animo masyarakat dalam mengurus surat administrasi di gedung pelayanan publik ini ternyata masih tinggi. Buktinya, masih terlihat antrean masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di loket-loket yang tersedia di gedung tersebut. Salah satunya yakni loket pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Salah satu masyarakat yang sedang mengurus KTP, Made Laksmi Anjani, mengatakan, pihaknya sangat memanfaatkan momen cuti bersama ini untuk mengurus surat administrasi kependudukan seperti KTP. Mengingat kalau hari-hari kerja biasanya antreannya lumayan panjang. “Kebetulan juga hari ini (kemarin,-red) saya libur, jadi urus KTP. Masih antre sih tapi tidak terlalu lama, kalau hari biasa lama agak lama,” ujarnya.

Sementara warga lainnya, Putu Meilianingtyas, asal Padangsambian mengatakan, sangat terbantu dengan bukanya pelayanan public di Kota Denpasar saat cuti bersama seperti ini. Mengingat, saat cuti bersama meski masih ada antrean namun relatif lebih sepi. “Saya tentu di mudahkan dalam pengurusan KTP saat cuti bersama seperti ini, karena saya jadi tidak terlalu lama mengatre untuk mengurus kepeluan saya”, ujarnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Denpasar, Luh Lely Sriadi, mengakui adanya antrean pendaftaran KTP di Gedung Sewaka Dharma. Bahkan Lely mengaku antrean di hari cuti bersama ini hampir sama dengan di hari-hari kerja biasanya. Bahkan, Disdukcapil hingga terpaksa membatasi jumlah penduduk yang mengantre yakni hanya 100 antrean.

“Hari ini antrean cukup banyak, bahkan sebelum buka loket warga sudah mengantre untuk mengambil nomer antrean. Jadi warga berebut, bahkan sebelum jam 08.30 Wita nomor antrean sudah habis. Makanya kami batasi antreannya karena bukanya hanya sampai jam 12.00 Wita. Kami terima hanya 100 antrean per hari di hari cuti bersama. Memang masih banyak yang belum terlayani karena datang terlambat, lebih dari jam 12.00 Wita,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, IB Rahoela, mengatakan kantor-kantor Pelayanan Publik di Kota Denpasar, tetap buka dan melayani keperluan masyarakat saat cuti bersama. Dibukanya pelayanan publik tersebut memudahkan masyarakat yang sakit atau mengurus izin tetap mendapatkan layanan yang semestinya. “Mengingat pada cuti bersama tahun sebelumnya, banyak masyarakat mengurus kepentingan administrasi, maka diputuskan untuk tahun ini juga tetap dibuka. Pada hari ini sangat terlihat begitu ramai masyarakat yang banyak mengurus keperluan administrasi di Gedung Sewaka Dharma Lumintang,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahoela menjelaskan, adapun sejumlah pelayanan publik yang buka adalah loket pengurusan perizinan dan pengurusan administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu kelaurga (KK), dan layanan lain yang terpusat di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar. Selain itu, seluruh Puskesmas di Kota Denpasar juga tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan diharapkan masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan momen ini untuk segera mengurus administrasi dan pelayanan kesehatan.”Kita harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang diberikan, meski suasana cuti bersama,” ujar Rahoela.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.