Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama Nataru, Pelayanan MPP Buka Tutup

Bali Tribune/ Suasana pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar akan menerapkan sistim buka tutup. Ini terjkait cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 25 Desember dan 1 Januari 2021. 
 
Pelayanan kepada publik ditutup mulai 24 Desember hari ini hingga 27 Desember dan baru akan dibuka kembali pada 28 Desember. Kemudian akan ditutup lagi mulai dari 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 dan akan dibuka pelayanan dibuka kembali untuk masyarakat pada 4 Januari 2021.   
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, yang mengelola Mal Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi, Rabu (23/12) menjelaskan bahwa merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 744 Tahun 2020 maka telah ditetapkan Cuti Bersama serangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan begitu, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar melaksanakan pola buka tutup dengan mengikuti jadwal tersebut diatas. 
 
“Pelayanan akan dibuka setelah cuti bersama, bagi masyarakat yang memiliki urgensi dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar dapat memanfaatkan lebih awal atau pada Senin 28 hingga 30 Desember. Atas kondisi ini kami mohon permakluman masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.