Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Lebaran, BI : 2.730 ATM Beroperasi Penuh

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali memastikan layanan 2.730 ATM yang telah disediakan perbankan, dapat beroperasi penuh 24 jam untuk menjamin kebutuhan uang tunai masyarakat selama masa Lebaran.

"Kami sebelumnya sudah rapat perbankan, kira-kira sehari berapa kebutuhan ATM-nya, silakan ambil uang di Bank Indonesia, kami berikan stok meningkat dua kalinya," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Kamis (28/4).

Trisno menambahkan, Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini dengan masa cuti bersama dan libur yang cukup panjang, tentunya perlu diantisipasi dari sisi penyediaan uang di ATM karena perbankan akan tutup dan kembali beroperasi normal pada 9 Mei 2022.

"Selama ini ATM-ATM di kota lebih cepat habis dibandingkan yang di pinggiran. Jadi tidak semua sama," ucap mantan Kepala KPwBI DKI Jakarta itu.

Selain itu, mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenpanRB terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi.

"SKNBI dan seluruh kegiatan layanan kas, ditiadakan (tidak beroperasi) mulai dari 29 April 2022 dan akan beroperasi kembali secara normal pada 9 Mei 2022," ucapnya.

Selain menyiapkan uang tunai, Bank Indonesia juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran nontunai, seperti QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan digital banking.

"Transaksi nontunai selain cepat, mudah, murah, aman, dan handal juga higienis karena meminimalisasi kontak fisik dalam bertransaksi," ujarnya.

Di samping itu, Bank Indonesia senantiasa mengimbau masyarakat untuk selalu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran.

"Masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran secara tunai maupun nontunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OT P (one-time password)," kata Trisno.

wartawan
ARW
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.