Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CW Serahkan Hadiah Utama YEP ke Pemenang

Bali Tribune/ Foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar - Celular World (CW), Samsung dan XL Jumat (7/2) melakukan pengundian program Samsung Year End Promo (YEP) di Cellular World Teuku Umar. Hadiah utamanya berupa satu unit Honda Brio.
 
Marketing Manager Cellular World, I Gusti Ngurah Gede Wirakusuma mengatakan hadiah utama kali ini sangat luar biasa, karena baru kali ini Cellular World mengadakan undian mobil dalam tempo waktu 3 bulan masa program. Ia menjelaskan program berlangsung selama 4 November 2019 sampai 31 Januari 2020.
 
"Setiap customer yang membelanjakan produk handpone Samsung disertai bundling XL Rp 1 juta di Cellular World berhak mendapatkan kupon undian," jelasnya, Sabtu (8/2).
Ribuan kupon yang terkumpul telah disegel didampingi oleh pihak Dinas Sosial pada Kamis (6/2). Setelah diundi hadiah utama berupa 1 unit mobil Honda Brio berhasil dimenangkan oleh Hadi Suryawan.
 
Tidak hanya hadiah utama, dalam YEP, CW juga memberikan hadiah lainnya, salah satunya dari dua unit motor Honda ADV150, yang dimenangkan Susanto dan Ni Made Ari Suanti, SE. Terdapat pula tiga unit Handphone Note 10+ 512 GB, empat unit Samsung Galaxy A80 128GB, serta lima unit kulkas Samsung.
 
Wirakusuma menambahkan program yang dirancang dalam periode yang singkat itu berhasil menarik antusias pelanggan. Saat pengundian, area Cellular World dipenuhi customer yang memiliki kupon. Walaupun disela-sela pengundian hujan mengguyur, mereka yang hadir tidak beranjak.
 
"Kami memberikan payung gratis serta kopi hangat untuk mengapresiasi customer yang sudah hadir dalam acara ini. Tidak peduli dalam cuaca apapun dan dalam kondisi apapun, Cellular World masih berpegang teguh sebagai perusahaan lokal yang berupaya memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.
 
Hadir dalam pengundian, Head of Device Chain Store XL Prioritas, Jojor Sabella Ignasia dan perwakilan Samsung, Timotius Asmara Putra.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.