Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CW Serahkan Hadiah Utama YEP ke Pemenang

Bali Tribune/ Foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar - Celular World (CW), Samsung dan XL Jumat (7/2) melakukan pengundian program Samsung Year End Promo (YEP) di Cellular World Teuku Umar. Hadiah utamanya berupa satu unit Honda Brio.
 
Marketing Manager Cellular World, I Gusti Ngurah Gede Wirakusuma mengatakan hadiah utama kali ini sangat luar biasa, karena baru kali ini Cellular World mengadakan undian mobil dalam tempo waktu 3 bulan masa program. Ia menjelaskan program berlangsung selama 4 November 2019 sampai 31 Januari 2020.
 
"Setiap customer yang membelanjakan produk handpone Samsung disertai bundling XL Rp 1 juta di Cellular World berhak mendapatkan kupon undian," jelasnya, Sabtu (8/2).
Ribuan kupon yang terkumpul telah disegel didampingi oleh pihak Dinas Sosial pada Kamis (6/2). Setelah diundi hadiah utama berupa 1 unit mobil Honda Brio berhasil dimenangkan oleh Hadi Suryawan.
 
Tidak hanya hadiah utama, dalam YEP, CW juga memberikan hadiah lainnya, salah satunya dari dua unit motor Honda ADV150, yang dimenangkan Susanto dan Ni Made Ari Suanti, SE. Terdapat pula tiga unit Handphone Note 10+ 512 GB, empat unit Samsung Galaxy A80 128GB, serta lima unit kulkas Samsung.
 
Wirakusuma menambahkan program yang dirancang dalam periode yang singkat itu berhasil menarik antusias pelanggan. Saat pengundian, area Cellular World dipenuhi customer yang memiliki kupon. Walaupun disela-sela pengundian hujan mengguyur, mereka yang hadir tidak beranjak.
 
"Kami memberikan payung gratis serta kopi hangat untuk mengapresiasi customer yang sudah hadir dalam acara ini. Tidak peduli dalam cuaca apapun dan dalam kondisi apapun, Cellular World masih berpegang teguh sebagai perusahaan lokal yang berupaya memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.
 
Hadir dalam pengundian, Head of Device Chain Store XL Prioritas, Jojor Sabella Ignasia dan perwakilan Samsung, Timotius Asmara Putra.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.